Perlindungan Pekerja Migran Didorong Makin Lengkap dengan Asuransi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meminta perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diperkuat secara menyeluruh, termasuk melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan asuransi profesional di dalam maupun luar negeri.
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan-perusahaan asuransi profesional apabila terdapat aspek perlindungan yang belum dapat dijangkau secara optimal oleh skema yang ada.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar pekerja migran memperoleh perlindungan secara utuh sesuai dengan karakteristik risiko dan kebutuhan mereka selama bekerja di luar negeri.
