Dukung Perlindungan Pekerja Migran, Kementerian Koperasi akan Lakukan Ini
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terus memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI). Komitmen tersebut disepakati saat Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono melakukan rapat terbatas bersama Wakil Menteri P2MI Christinya Aryani.
“Kami bersama-sama mencari solusi untuk kebutuhan permodalan bagi para pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri, maupun saat kembali ke Indonesia pascabekerja di luar negeri,” kata Ferry dalam keterangan di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Kemenkop mendukung pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Kebutuhan permodalan, lanjut dia, menjadi masalah utama dari pekerja migran Indonesia yang akan memulai bekerja di luar negeri.
“Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan, dan lain sebagainya. Karena itu, Kementerian P2MI dipertemukan juga dengan LPDB-KUMKM,” ujarnya.
Baca Juga
Pemberdayaan Ekonomi
Ferry menambahkan, dengan adanya akses permodalan dari LPDB-KUMKM, koperasi pekerja migran juga dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri P2MI Christinya Aryani mengatakan, selama ini, pekerja migran Indonesia mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan ke perbankan.
Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), lanjut Christinya, juga ternyata belum mampu menjawab kebutuhan permodalan dari pekerja migran sebelum bekerja ke luar negeri.
Para pekerja migran Indonesia mendapatkan kesulitan saat mengakses modal ke perbankan terutama melalui KUR.
“Tercatat dari tahun 2007 sampai dengan 2024, terdapat 5 juta pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Mereka sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung,” katanya.
Sementara, para pekerja migran membutuhkan banyak dana untuk keberangkatan dan penempatan, di antaranya untuk pemenuhan dokumen, pelatihan, dan sebagainya. “Oleh sebab itu, melalui dukungan dari Kementerian Koperasi diharapkan dapat memberikan solusi alternatif pembiayaan melalui LPDB-KUMKM untuk para pekerja migran,” sambungnya.
Baca Juga
Harga Minyak Turun di Tengah Penundaan Kenaikan Pasokan OPEC+
Ia berharap LPDB-KUMKM juga dapat langsung mendukung koperasi pekerja migran yang telah memenuhi syarat. Ini termasuk koperasi yang telah eksis di bidang pemberdayaan pekerja migran.

