Rupiah Ditutup Menguat di Posisi Rp 17.748 per Dolar AS
JAKARTA, investortrust.id - Rupiah ditutup menguat sebesar 0,52% terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (20/8/2026). Rupiah berada di posisi Rp 17.748 per dolar AS.
Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) mencatat posisi rupiah berada di posisi Rp 17.779 per dolar AS. Posisi ini menguat 0,36% dibandingkan penutupan Rabu (19/8/2026) yang sebesar Rp 17.844 per dolar AS.
Pengamat komoditas dan mata uang, menjelaskan pasar bersiap menghadapi kebuntuan berkepanjangan di Selat Hormuz. Ini terjadi setelah Presiden AS, Donald Trump menyatakan bahwa AS akan memberlakukan pembatasan ekonomi tambahan yang ketat terhadap Iran.
Baca Juga
Trump tidak ingin merinci bentuk pembatasan baru tersebut. Akan tetapi, dia mendesak sekutu AS untuk turut serta dalam langkah tersebut.
Iran saat ini sudah dikenai sanksi ketat oleh AS atas ekspor minyaknya. AS juga telah memberlakukan blokade angkatan laut terhadap negara tersebut.
Baca Juga
Mengarungi Badai Moneter 2026: Refleksi 8 Bulan Perjalanan Rupiah
Data yang dirilis pada hari Rabu menunjukkan adanya penurunan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz, karena sebagian besar pemilik kapal menghindari jalur perairan vital tersebut akibat tidak adanya sinyal yang jelas mengenai pembukaan kembali jalur itu setelah sempat ditutup akibat konflik yang melibatkan Iran.
Departemen Keuangan AS meningkatkan program pembelian kembali untuk obligasi jangka panjang untuk mengendalikan biaya pinjaman jangka panjang dari level tertinggi multi-tahun. Imbal hasil acuan Treasury AS tenor 10-tahun turun lebih dari 5 basis poin (bps) dan imbal hasil tenor 30-tahun turun hampir 9 bps.
Di dalam negeri, pasar merespon positif terhadap pemerintah yang berencana memangkas kuota BBM bersubsidi secara signifikan pada 2027. Kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap masyarakat pengguna BBM bersubsidi, terutama untuk jenis BBM Pertalite.
Pengurangan subsidi BBM tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk melakukan pengendalian subsidi. Langkah tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penurunan subsidi BBM tertentu pada 2027.
Dengan pemangkasan kuota hingga 58,5%, masyarakat yang selama ini mengandalkan BBM bersubsidi berpotensi menghadapi pengetatan akses terhadap BBM subsidi.
Di sisi lain, pemerintah menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 75 per barel pada 2027. Angka tersebut masih berada di bawah harga minyak saat ini yang berada di kisaran US$ 83 per barel, sementara nilai tukar rupiah ditetapkan di angka Rp 17.500 per dolar AS.

