Hanif Dhakiri Sorot Kesulitan UMKM Akses Pembiayaan, Minta Sistem Keuangan Lebih 'UMKM-able'
|
JAKARTA, investortrust.id — Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyoroti sulitnya akses bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap pembiayaan formal dari perbankan nasional. Menurutnya, hambatan tersebut muncul bukan semata-mata karena UMKM yang tidak layak mendapat kredit (bankable), melainkan sistem keuangan nasional yang belum sepenuhnya ramah terhadap karakteristik UMKM.
Hanif memaparkan adanya paradoks besar dalam perekonomian nasional. Di satu sisi, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap hingga 96 persen tenaga kerja nasional. Namun di sisi lain, porsi akses pembiayaan formal bagi UMKM masih terbilang sangat terbatas.
"Kalau UMKM begitu besar dalam ekonomi kita, mengapa UMKM masih relatif kecil dalam sistem pembiayaan kita? Jangan-jangan persoalannya bukan semata-mata UMKM yang tidak bankable, tetapi sistem keuangan kita yang belum sepenuhnya membaca UMKM," ujar Hanif saat menyampaikan sambutan dalam acara UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Ia menyindir paradigma lama perbankan yang selalu menuntut UMKM bertindak layaknya korporasi besar. Menurutnya, sebagian besar UMKM tidak memiliki laporan keuangan yang sempurna atau aset formal untuk dijadikan agunan (collateral).
Baca Juga
Menteri UMKM Enggan Tekan OJK dan Perbankan Soal Target Kredit 25%, Ini Alasannya
"Saya kira kalimatnya perlu kita balik. Bukan hanya UMKM yang harus bankable, tetapi sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able," tegasnya.
Hanif menjelaskan bahwa perbankan dan lembaga keuangan seharusnya mampu memanfaatkan informasi ekonomi lain yang dimiliki UMKM. Meskipun minim agunan fisik, pelaku usaha umumnya memiliki catatan arus kas, histori pembayaran, riwayat transaksi, hingga hubungan bisnis yang aktif dengan pemasok dan pelanggan.
Selain itu, DPR meminta pemerintah dan pemangku kepentingan sektor keuangan untuk menggeser indikator keberhasilan pembiayaan UMKM. Kinerja pembiayaan tidak boleh lagi sekadar diukur dari besarnya pencairan kredit (loan disbursement) atau jumlah debitur, melainkan dari sejauh mana pembiayaan tersebut mendorong UMKM naik kelas.
"Kredit yang besar belum tentu menghasilkan UMKM yang lebih produktif atau naik kelas. Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program pemerintah harus menjadi tangga jembatan menuju pembiayaan komersial mandiri, bukan menjadi tujuan akhir," terang Hanif.

