Tumbuh 1,88%, Multifinance Salurkan Piutang Pembiayaan Rp 511,26 Triliun di Semester I 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan dari industri multifinance atau perusahaan pembiayaan tumbuh positif hingga Juni 2026.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026 secara daring, Selasa (4/8/2026).
“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,88% secara year on year (yoy) menjadi Rp 511,26 triliun pada Juni 2026,” ujarnya.
Baca Juga
Laba Industri Multifinance Tumbuh 13,25% per Mei 2026, OJK Optimis Bisnis BNPL Masih Prospektif
Menurut Agusman, pertumbuhan tersebut utamanya didukung oleh meningkatnya pembiayaan modal kerja sebesar 6,36% (yoy).
Sejalan dengan itu, profil risiko perusahaan pembiayaan juga tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) yang berada di bawah batas maksimum yang telah ditentukan sebesar 5%.
Baca Juga
OJK Wanti-Wanti Dampak Meningkatnya PHK pada Industri Pindar dan Multifinance
“Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga, dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 3,01% dan NPF net sebesar 0,81%,” kata Agusman.
Sementara itu, lanjut dia, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,14 kali pada Juni 2026 atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
