Digitalisasi Dapen Masih Bertahap, OJK Sebut Investasi TI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, implementasi digitalisasi di industri dana pensiun (dapen) masih berlangsung secara bertahap dan belum diterapkan secara seragam oleh seluruh penyelenggara.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, perbedaan skala usaha, kompleksitas operasional, hingga kesiapan masing-masing dapen menjadi faktor yang mempengaruhi tingkat adopsi teknologi digital.
“Sebagian besar dapen telah memanfaatkan teknologi digital dalam layanan kepada peserta, seperti penyediaan portal peserta, layanan informasi kepesertaan, maupun penyampaian informasi manfaat secara elektronik,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Senin (27/7/2026).
Baca Juga
OJK Beberkan Penyebab ROI Dapen Turun Tipis ke 0,51% pada Mei 2026
Meski begitu, lanjut Ogi, implementasi digitalisasi di setiap dapen masih bervariasi dan disesuaikan dengan kondisi dari masing-masing lembaga.
“Tingkat pemanfaatan digitalisasi masih disesuaikan dengan skala kompleksitas operasional, serta kesiapan masing-masing dapen,” katanya.
Menurut Ogi, transformasi digital juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan investasi yang tidak sedikit untuk membangun infrastruktur teknologi informasi yang memadai.
Baca Juga
Selain itu, dapen juga perlu memperkuat sistem keamanan siber, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta melakukan integrasi dengan sistem yang telah ada agar proses digitalisasi dapat berjalan optimal.
“OJK akan terus mendorong transformasi digital dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan data peserta,” ucap Ogi.
