OJK Beberkan Tantangan Industri Dapen Investasi dengan Skema 'Life Cycle Fund'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, implementasi skema life cycle fund (LCF) sebagai strategi pengelolaan investasi di industri dana pensiun (dapen) mulai diadopsi secara bertahap di Indonesia.
Namun, penerapannya masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi pengelola, ketersediaan instrumen investasi, hingga literasi peserta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, konsep LCF merupakan strategi pengelolaan investasi dapen yang bersifat adaptif terhadap usia peserta.
“Life cycle fund atau LCF merupakan konsep pengelolaan dana pensiun, di mana strategi investasi program dapen yang bersifat adaptif, di mana program dapen itu menyesuaikan komposisi aset ataupun portfolio dengan usia peserta pensiun daripada masing-masing program dana pensiunnya,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026, di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca Juga
OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong di Tengah Lonjakan Harga Emas
Menurut Ogi, dalam skema ini terdapat dua fase utama, yakni fase akumulasi dan fase perlindungan. Pada fase akumulasi, dapen cenderung ditempatkan pada instrumen yang lebih agresif guna mengejar imbal hasil optimal.
Sementara itu, pada fase perlindungan, strategi investasi diarahkan lebih konservatif guna menjaga nilai aset serta memastikan likuiditas bagi peserta yang mendekati masa pensiun.
Meski menawarkan pendekatan yang lebih optimal, OJK mencatat sejumlah tantangan dalam implementasi LCF. Dari sisi pengelola, masih diperlukan peningkatan kompetensi dalam mengelola investasi yang selaras dengan profil risiko dan liabilitas dapen.
Baca Juga
Total Aset Dapen Tembus Rp 1.700 Triliun atau Tumbuh 12,5%, Ditopang 2 Program Ini
Selain itu, keterbatasan alternatif produk investasi di pasar yang sesuai dengan kebutuhan profil peserta juga menjadi kendala. Di lain sisi, tingkat literasi peserta dapen terkait prinsip investasi dan optimalisasi imbal hasil berdasarkan siklus investasi juga masih perlu ditingkatkan.
“Secara umum penerapan LCF menjadi concern bukan hanya di pengaturan di Indonesia tetapi di dunia, di global juga menjadi perhatian LCF yang kami hadiri di OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) forum maupun di IOPS (International Organisation of Pension Supervisors) untuk memperhatikan pengelolaan berbasiskan life cycle fund ini,” kata Ogi.
Selain itu, lanjut dia, OJK berkomitmen untuk mengadopsi praktik terbaik global tersebut agar implementasinya dapat berjalan optimal di industri dapen nasional.

