Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmat Gobel
Editor | Mohammad Defrizal
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen menyerahkan Santunan meliputi Uang Duka Wafat (UDW), Jaminan Kematian (JKM), dan Tabungan Hari Tua (THT) yang disalurkan melalui rekening PT Bank Mandiri Taspen kepada ahli waris pengusaha dan anggota DPR RI 2019-2026 almarhum Rachmat Gobel.
Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan dan Direktur Operasional PT Taspen, Tribuna Phitera Djaja serta Direktur Kepatuhan & SDM Bank Mandiri Taspen, Rio Lanasier di kediaman almarhum di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
