Gejolak Geopolitik Ubah Peta Risiko Asuransi Maritim, Premi Perang Melonjak
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketegangan geopolitik, konflik bersenjata, dan sanksi ekonomi global mengubah penilaian risiko di industri asuransi maritim. Kondisi itu mendorong perusahaan asuransi menyesuaikan model penilaian risiko, struktur premi, hingga cakupan perlindungan bagi operasional pelayaran internasional.
Melansir Insurance Asia, Senin (20/7/2026), nilai pasar asuransi maritim global mencapai US$ 31,8 miliar pada 2025 dan diproyeksikan tembus US$ 42 miliar pada 2035, menurut laporan 2026 Xinhua-Baltic International Shipping Centre Development Index.
Peningkatan tersebut didorong peningkatan volume kargo dan aktivitas kapal. Namun, meningkatnya risiko geopolitik membuat eksposur perusahaan asuransi terhadap kapal yang melintasi jalur pelayaran strategis ikut meningkat.
Baca Juga
OJK Bakal Tindak Lanjuti 11 Asuransi yang Belum Laporan Keuangan Berbasis PSAK 117
Laporan tersebut mencatat, kawasan Laut Merah (Red Sea), Laut Hitam (Black Sea), dan sejumlah wilayah di Timur Tengah masih menghadapi ancaman keamanan, mulai dari serangan terhadap kapal, penahanan kapal, hingga gangguan terhadap aktivitas pelayaran komersial.
Sebagai respons, banyak pemilik kapal memilih mengalihkan rute pelayaran untuk menghindari wilayah berisiko tinggi. Langkah ini memang meningkatkan keamanan, tapi berdampak pada bertambahnya waktu pelayaran, konsumsi bahan bakar, dan biaya asuransi.
Salah satu insiden yang menjadi sorotan terjadi pada Juli 2025, ketika kapal pengangkut barang curah berbendera Liberia Magic Seas diserang di Laut Merah menggunakan rudal, drone laut, dan senjata ringan. Seluruh 22 awak kapal berhasil dievakuasi sebelum kapal akhirnya tenggelam.
Sehari kemudian, kapal pengangkut barang curah Eternity C mengalami serangan serupa menggunakan drone dan granat berpeluncur roket. Serangan itu menyebabkan di antara awak kapal sebelum kapal akhirnya tenggelam.
“Premi risiko untuk kapal yang melintasi wilayah tersebut meningkat dari sekitar 0,3% dari nilai kapal menjadi sekitar 0,7% dalam beberapa kasus, yang berarti kapal senilai US$ 100 juta dapat menghadapi biaya asuransi tambahan sebesar US$ 700.000 untuk satu kali pelayaran,” kata laporan itu,
Baca Juga
Selain menaikkan premi, sejumlah perusahaan asuransi kini juga mewajibkan penilaian risiko tambahan bagi kapal yang akan beroperasi di wilayah terdampak. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian praktik underwriting di tengah upaya operator kapal menyeimbangkan aspek keselamatan, efisiensi rute, dan biaya operasional.
Di lain sisi, sanksi ekonomi internasional turut memunculkan tantangan baru bagi industri asuransi maritim melalui meningkatnya aktivitas shadow fleet, yaitu armada kapal dengan struktur kepemilikan yang tak transparan.
Kondisi itu menyulitkan perusahaan asuransi dalam memverifikasi riwayat kapal, kepemilikan, serta kepatuhan terhadap regulasi internasional.
Mengutip data Kpler, laporan itu menyebut sebanyak 562 kapal tanker mengangkut minyak Rusia dalam setahun terakhir. Jumlah itu mewakili 57% dari seluruh kapal yang terlibat dalam pengiriman minyak Rusia dengan volume ekspor sekitar 2,3 juta barel minyak mentah per hari.
“Pada Desember 2025, penyitaan kapal tanker super oleh AS yang membawa minyak mentah Venezuela menyoroti risiko yang dihadapi para operator, dengan lebih dari 30 kapal yang dikenai sanksi diidentifikasi beroperasi di perairan Venezuela dan lebih dari 80 kapal tanker menunggu di lepas pantai untuk memuat minyak,” tulis pernyataan tersebut.
Selain faktor geopolitik, agenda dekarbonisasi juga mulai mempengaruhi kebijakan underwriting perusahaan asuransi. Penggunaan bahan bakar alternatif seperti amonia dan hidrogen yang mulai memasuki tahap komersialisasi menghadirkan risiko baru yang harus diperhitungkan, baik dari sisi keselamatan, operasional, maupun kepatuhan terhadap regulasi.
Ke depan, perkembangan geopolitik diperkirakan akan tetap menjadi faktor utama yang membentuk industri asuransi maritim. Konflik, sanksi ekonomi, dan perubahan regulasi, hingga munculnya risiko teknologi baru dipandang akan terus mempengaruhi model penjaminan risiko dan penetapan premi asuransi di sektor pelayaran global.
