BPJS Ketenagakerjaan: Hanya 8% Lansia Hidup dari Uang Pensiun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - BPJS Ketenagakerjaan menilai, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem perlindungan pensiun yang memadai. Hal ini tercermin dari masih besarnya kesenjangan perlindungan pensiun (protection gap), di mana sebagian besar masyarakat belum memiliki sumber pendapatan yang cukup saat memasuki usia lanjut.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Ihsanudin mengungkapkan, pensiun harus dipandang sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan sepanjang siklus kehidupan pekerja, bukan sekadar persoalan saat seseorang berhenti bekerja.
“Indonesia saat ini sedang memasuki fase perubahan demografi yang signifikan. Pada tahun 2045 diproyeksikan sekitar 20% penduduk Indonesia merupakan lansia. Artinya, satu dari lima penduduk Indonesia akan memasuki usia pensiun,” ujarnya, dalam webinar OJK Institute bertajuk ‘Mewujudkan Pensiun Impian, Menutup Protection Gap Retirement Savings Indonesia’, Kamis (16/7/2026).
Menurut Ihsanudin, tantangan yang dihadapi Indonesia bukan hanya meningkatkan usia harapan hidup, tapi juga memastikan masyarakat memiliki kesiapan finansial ketika memasuki masa pensiun.
Ia mengatakan, saat ini sekitar 37% lansia di Indonesia masih harus bekerja untuk membiayai kebutuhan hidupnya. Selain itu, hampir separuh lansia masih bergantung kepada keluarga, sedangkan hanya sekitar 8% yang memperoleh penghasilan dari uang pensiun.
“Angka ini menunjukkan pesan yang sangat jelas bahwa masih terdapat protection gap yang besar. Oleh karena itu, pembangunan sistem pensiun bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi ketahanan ekonomi keluarga maupun negara,” kata Ihsanudin.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat, Indonesia memiliki sekitar 129 juta angkatan kerja produktif yang sebenarnya dapat dipersiapkan sejak dini melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tapi, hingga saat ini baru sekitar 47 juta pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sementara peserta aktif Program Jaminan Pensiun baru mencapai 15,7 juta orang atau setara satu dari delapan angkatan kerja produktif.
Menurut Ihsanudin, rendahnya cakupan tersebut terjadi karena kepesertaan Program Jaminan Pensiun masih didominasi pekerja penerima upah, sementara lebih dari separuh tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal.
“Di sinilah tantangan sekaligus peluang terbesar bagi kita semua, bagaimana menghadirkan perlindungan yang semakin inklusif, mudah diakses, dan mampu menjangkau seluruh pekerja Indonesia,” ucapnya.
Ihsanudin menjelaskan, terdapat tiga akar persoalan yang perlu diselesaikan bersama, yaitu rendahnya literasi keuangan, kepesertaan yang belum menjangkau seluruh pekerja, serta cakupan perlindungan yang masih belum optimal.
“Ketiga faktor tersebut saling berkaitan. Oleh karena itu penyelesaiannya juga harus dilakukan secara kolaboratif melalui peningkatan literasi, perluasan akses, inovasi layanan, serta penguatan ekosistem perlindungan sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ihsanudin menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanat konstitusi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja.
Dalam konteks perlindungan hari tua, terdapat dua program utama, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi.
Baca Juga
Fenomena PHK Disebut Berpotensi Kerek Naik Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan perlindungan pensiun berlapis (multi layer retirement system). Menurut Ihsanudin, Program Jaminan Pensiun menjadi fondasi utama yang memberikan penghasilan bulanan saat pensiun, sementara JHT berfungsi sebagai tabungan yang dapat dimanfaatkan pada masa transisi menuju pensiun.
Di atasnya, pekerja juga dapat memperkuat perlindungan melalui dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), dana pensiun pemberi kerja (DPPK), hingga tabungan dan investasi pribadi.
“Dengan pendekatan multi layer seperti inilah ketahanan finansial masyarakat pada masa pensiun dapat dibangun secara lebih kokoh lagi,” kata Ihsanudin.
Baca Juga
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Strategi Hadapi Ancaman PHK 2026, Industri di Jabar Jadi Sorotan
