Asosiasi DPLK Soroti Besarnya Gap Proteksi Dana Pensiun, Dorong Sinergi Program Wajib dan Sukarela
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Tondy Suradiredja menyoroti masih besarnya kesenjangan perlindungan dana pensiun (pension protection gap) di Indonesia.
Menurutnya, rendahnya tingkat penggantian pendapatan (replacement rate) menjadi indikator bahwa sebagian besar pekerja berisiko mengalami penurunan standar hidup secara drastis setelah memasuki masa penasiun.
Tondy menjelaskan, replacement rate merupakan rasio yang mengukur kemampuan manfaat pensiun dalam menggantikan pendapatan terakhir saat seseorang masih aktif bekerja. Semakin rendah replacement rate, semakin besar pula pension protection gap yang harus ditanggung pekerja ketika pensiun.
Baca Juga
“Target ideal replacement rate itu menurut perencanaan keuangan modern 70%-80% dari gaji terakhir. Sementara standar minimum yang ditetapkan Konvensi ILO (International Labour Organization) Nomor 102 adalah 40%,” ujarnya, dalam webinar OJK Institute bertajuk ‘Mewujudkan Pensiun Impian, Menutup Protection Gap Retirement Savings Indonesia’, Kamis (16/7/2026).
Namun, kondisi di Indonesia masih jauh dari target tersebut. Berdasarkan analisis Asosiasi DPLK, replacement rate riil diperkirakan hanya berada di kisaran 9% hingga 10%, atau sekitar 10%-15% secara umum. Kondisi tersebut menyebabkan pension protection gap mencapai sekitar 55% hingga 65%.
“Ini ada risiko penurunan standar hidup ekstrem pada saat seseorang memasuki usia pensiun. Dan ini berpotensi untuk bisa menjadi beban sosial yang masif apabila protection gap ini tidak coba kita carikan solusinya bersama-sama secepatnya,” kata Tody.
Baca Juga
Total Aset Industri Dapen Tumbuh 7,71% Jadi Rp 1.693,37 Triliun per Mei 2026
Menurutnya, salah satu solusi utama untuk menutup kesenjangan tersebut adalah memperkuat sinergi antara program pensiun wajib dan program pensiun sukarela. Sebab, kedua skema tak dapat berjalan sendiri-sendiri mengingat besarnya tantangan dalam membangun kesejahteraan hari tua masyarakat.
Tondy menjelaskan, program pensiun wajib seperti BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya dirancang sebagai social safety net atau jaring pengaman sosia. Karena adanya batas upah yang menjadi dasar perhitungan iuran, kontribusi program wajib diperkirakan hanya mampu menghasilkan replacement rate sekitar 10%-15%.
“Di sinilah sebetulnya DPLK berperan sebagai akselerator penutup gap tersebut. DPLK itu bisa mengalokasikan dana top up tanpa batasan plafon upah, sehingga mampu mendongkrak akumulasi dana secara maksimal,” ucapnya.
“Atau ditambahkan secara sukarela dengan platform DPLK mudah-mudahan bisa mendorong pencapaian replacement rate minimal 40% atau bahkan kita bisa mencapai kondisi ideal 70% sampai 80%,” sambung Tondy.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Asosiasi DPLK juga mendorong inovasi produk agar semakin fleksibel, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan dunia kerja, terutama bagi pekerja informal dan pekerja mandiri.
Menurut Tondy, fleksibilitas iuran menjadi salah satu aspek penting sehingga peserta dapat menyetor sesuai kemampuan dan pola pendapatan masing-masing tanpa harus terikat pada setoran tetap setiap bulan.
Selain itu, DPLK juga mengembangkan mekanisme investasi yang menyesuaikan profil usia peserta, yaitu dengan mengalihkan portofolio secara bertahap dari instrumen agresif ketika masih muda menuju instrumen yang lebih konservatif menjelang masa pensiun guna menjaga keamanan dana.
Meski begitu, Tondy menyatakan bahwa inovasi produk saja tidak cukup tanpa diiringi peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat untuk mulai merencanakan keuangan sejak usia produktif.
“Seluruh inovasi produk yang disampaikan itu akan hanya berdampak optimal jika diikuti oleh kesediaan peserta untuk merencanakan finansial mereka semenjak dini,” ujarnya.
“Kesediaan ini tak bisa tumbuh dengan sendirinya. Itu membutuhkan edukasi, literasi yang kuat, yang hari ini sebetulnya menjadi tanggung jawab bersama dari kita semua,” sambung Tondy.
