OJK Minta Akseleran Optimalkan Pemulihan Aset, Koordinasi Penanganan Kasus DSI Terus Berjalan
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus mengawasi secara ketat proses penyelesaian pendanaan bermasalah di platform pinjaman daring (pindar) Akseleran, termasuk upaya pemulihan aset guna memaksimalkan pengembalian dana kepada para pemberi dana (lender).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, pihaknya telah meminta Akseleran mengoptimalkan seluruh upaya pemulihan (recovery) aset secara transparan.
“OJK terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap langkah penyelesaian pendanaan bermasalah di Akseleran,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (13/7/2026).
Baca Juga
“Dalam proses pemulihan dana, Akseleran telah diminta untuk mengoptimalkan seluruh upaya recovery aset secara transparan agar pengembalian dana kepada lender dapat dilakukan secara maksimal,” sambung Agusman.
Sementara itu, terkait perkembangan perkara PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang tengah ditangani Bareskrim Polri, ia mengatakan OJK telah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“OJK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan LPSK dalam penanganan perkara DSI, termasuk melalui penelusuran aset untuk mendukung proses penegakan hukum,” kata Agusman.
Baca Juga
OJK Beberkan 'Update' Penyelesaian Kasus Investree, KoinP2P hingga Akseleran
Terkait perlindungan lender, ia menyampaikan bahwa saat ini LPSK masih melakukan proses verifikasi terhadap permohonan yang diajukan para lender.
“Saat ini, LPSK sedang melakukan verifikasi terhadap permohonan pendaftaran lender untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Agusman.
