OJK Masih Optimistis Pembiayaan Multifinance Naik 8% di 2026, Meski Realisasi Baru 1,71%
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, peluang industri perusahaan pembiayaan (multifinance) untuk mencapai target pertumbuhan 6%-8% pada 2026 masih terbuka, meskipun hingga Mei 2026 pertumbuhan pembiayaan baru mencapai 1,71% secara year on year (yoy).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, piutang pembiayaan industri multifinance pada Mei 2026 tercatat Rp 513,19 triliun atau tumbuh 1,71% (yoy).
“Peluang Pertumbuhan hingga akhir tahun masih terbuka seiring adanya ruang ekspansi pembiayaan di berbagai segmen industri,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (13/7/2026).
Baca Juga
Kenaikan Harga BBM Bikin Pembiayaan Kendaraan Listrik Multifinance Tumbuh 32,48% per Mei 2026
Dari sisi jenis pembiayaan, Agusman menjelaskan, pembiayaan multiguna masih menjadi kontributor terbesar portofolio industri. Hingga Mei 2026, pembiayaan multiguna tercatat Rp 256,77 triliun atau tumbuh 5,21% (yoy).
Sementara itu, pembiayaan modal kerja mencapai Rp 55,36 triliun atau naik 7,96% (yoy), sedangkan pembiayaan investasi sebesar Rp 168,06 triliun atau masih terkontraksi 5,79% (yoy).
“Kondisi ini menunjukkan kebutuhan pembiayaan masyarakat masih terjaga, termasuk didukung fleksibilitas produk multiguna yang masih mendominasi pembiayaan multifinance,” kata Agusman.
Meski begitu, ia menjelaskan besaran plafon pembiayaan multiguna, nilai agunan, maupun jenis jaminan yang digunakan masyarakat berbeda-beda di setiap perusahaan karena disesuaikan dengan skema pembiayaan dan objek yang dibiayai.
Baca Juga
Piutang Pembiayaan Multifinance Naik 1,17% Jadi Rp 513,19 Triliun per Mei 2026
Sementara itu dari sisi pembiayaan produktif, Agusman menyebut realisasinya masih mengalami tekanan. Hingga Mei 2026, pembiayaan produktif tercatat Rp 242,08 triliun atau turun 1,97% (yoy), dengan porsi mencapai 44,57% dari total pembiayaan industri.
Meski begitu, ia menilai prospek pembiayaan produktif hingga akhir tahun tetap positif seiring masih adanya kebutuhan pembiayaan di berbagai sektor usaha.
42 Multifinance Catat NPF di Atas 5%
Dari sisi kualitas pembiayaan, kata Agusman, hingga Mei 2026 terdapat 42 perusahaan pembiayaan yang mencatatkan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) gross di atas 5%. Selain itu, terdapat di lima perusahaan dengan NPF net di atas 5%.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif dan meminta perusahaan menjalankan langkah-langkah perbaikan.
“Antara lain melalui penguatan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, monitoring kualitas pembiayaan, dan optimalisasi penagihan untuk menekan NPF,” ucap Agusman.
