OJK Dukung Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia untuk Gaet Investasi Asing
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah strategis ini dinilai sebagai upaya konkret untuk memperkuat sektor keuangan nasional dan memperkokoh posisi Indonesia di kancah ekosistem keuangan global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa kehadiran PFII ditargetkan mampu menjadi magnet bagi investasi asing serta memperdalam pasar keuangan domestik.
"Kami meyakini adanya fresh fund yang berkualitas yang nantinya masuk ke PFII ini dapat memberikan manfaat untuk perekonomian nasional," ujar Kiki sapaan karib Friderica dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga
Pemerintah Tak Masalahkan Jika Indonesia Disebut Surga Pajak Usai PFII Dibentuk
Meski menyambut baik potensi aliran dana segar tersebut, OJK menegaskan pentingnya aspek kehati-hatian. Kiki menggarisbawahi bahwa pengembangan pusat finansial ini harus tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Saat ini, payung hukum yang akan menaungi PFII masih dalam tahap penggodokan. Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait tengah diproses dan dibahas secara intensif oleh pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta pihak-pihak terkait lainnya. Pembahasan tersebut mencakup poin-poin krusial, termasuk mengenai penunjukan lembaga yang akan bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan.
Baca Juga
UU P2SK Sahkan Pembentukan PFII, Jadi Payung Hukum untuk 'Family Office'
Kiki menambahkan bahwa proses legislasi dan koordinasi antarlembaga ini masih terus berlangsung. Kiki menyatakan akan segera membagikan perkembangan terbaru mengenai PFII ini kepada publik dan media massa dalam kesempatan pertama.
"Ini nanti tentu saja akan disampaikan juga kepada publik atau kepada media pada kesempatan pertama," pungkasnya.
