OJK: Asuransi Umum Potensial, Industri Harus Perkuat Underwriting
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan sejumlah lini bisnis asuransi umum, mulai dari asuransi kendaraan hingga perjalanan masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif di tengah dinamika ekonomi dan perubahan kebijakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, kinerja sejumlah lini usaha hingga April 2026 masih menunjukkan kondisi yang relatif stabil dengan peluang pertumbuhan yang tetap terbuka.
Marine Cargo
Untuk lini usaha marine cargo, OJK mencatat pendapatan premi industri yang terdiri dari asuransi dan reasuransi mencapai Rp 2,85 triliun dengan nilai klaim Rp 580 miliar per April 2026.
Meksi pemerintah tengah menjalankan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), kebutuhan perlindungan terhadap aktivitas pengangkutan dan perdagangan diperkirakan tetap terjaga.
“Ke depan, industri perlu terus memperkuat manajemen risiko, kualitas underwriting, serta melakukan diversifikasi portofolio agar dapat menangkap peluang bisnis sekaligus menjaga kinerja yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Ogi, dalam jawaban tertulis, dikutip Rabu (1/7/2026).
Baca Juga
Asuransi Kendaraan Bermotor
Sementara, pada lini asuransi kendaraan bermotor, OJK mencatat pendapatan premi mencapai Rp 7,31 triliun hingga April 2026 atau tumbuh 2,92% secara year on year (yoy). Nilai klaim tercatat Rp 2,66 triliun atau meningkat dibanding periode yang sama 2025.
Menurut Ogi, pertumbuhan penjualan kendaraan yang terjadi pada tahun ini menjadi sentimen positif bagi industri asuransi kendaraan.
“Ke depan, prospek lini usaha ini masih cukup baik seiring dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan sektor otomotif,” katanya.
Untuk mempertahankan pertumbuhan, OJK mendorong perusahaan memperkuat kerja sama dengan industri otomotif dan perusahaan pembiayaan, mengembangkan kanal distribusi digital, menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan konsumen, serta meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan klaim.
“Dengan langkah tersebut, industri diharapkan dapat memanfaatkan peluang pertumbuhan secara optimal dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan kualitas portofolio,” ucap Ogi.
Asuransi Energi
Di lain sisi, asuransi energi, khususnya segmen onshore, juga dinilai masih memiliki prospek yang baik meski dibayangi ketidakpastian global dan fluktuasi harga minyak.
Data OJK menunjukkan, hingga April 2026, pendapatan premi lini usaha energi onshore mencapai Rp 200 miliar dengan nilai klaim Rp 40 miliar.
“Kinerja tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan perlindungan terhadap aset dan aktivitas operasional sektor energi masih tetap terjaga,” ujar Ogi.
Ia menyatakan, prospek bisnis energi akan sangat dipengaruhi perkembangan investasi dan proyek strategis nasional di sektor energi. Oleh karena itu, perusahaan diminta memperkuat kualitas underwriting, memastikan dukungan reasuransi yang memadai, serta menyesuaikan pengelolaan risiko sesuai perkembangan pasar.
Asuransi Event
Selain itu, OJK juga melihat peluang besar dari berkembangnya event insurance seiring maraknya penyelenggaraan konser musik, pertandingan olahraga, hingga berbagai acara berskala besar.
Menurut Ogi, produk ini memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari pembatalan acara, kerusakan fasilitas, kecelakaan peserta maupun penonton, hingga gangguan operasional yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi penyelenggara.
“Ke depan, OJK mendorong pengembangan dan inovasi produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar, termasuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem penyelenggaraan acara,” katanya.
“Dengan semakin meningkatnya kebutuhan perlindungan risiko dari berbagai kegiatan berskala besar, segmen ini memiliki prospek yang positif untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” sambung Ogi.
Baca Juga
AAUI Catat Premi Asuransi Umum Tumbuh 1,9% dan Klaim Naik 17,7% di Kuartal I 2026
Asuransi Perjalanan
Di sektor asuransi perjalanan, OJK juga melihat prospek yang menjanjikan seiring meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia yang mencapai 3,44 juta kunjungan pada Januari hingga Maret 2026 atau naik 8,62% (yoy).
Ogi mengatakan, peningkatan mobilitas wisatawan akan mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko perjalanan, seperti gangguan penerbangan, kehilangan barang, hingga kebutuhan medis darurat.
“Perusahaan asuransi perlu terus mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan, memperkuat distribusi melalui kerja sama dengan maskapai, agen perjalanan, hotel, dan platform digital, serta meningkatkan kemudahan layanan dan proses klaim,” ucapnya.
Ogi menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya asuransi perjalanan sehingga penetrasi produk dapat terus meningkat seiring pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
