Persaingan UUS Multifinance Diperkirakan Makin Dinamis, OJK Kasih Arahan Begini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan persaingan unit usaha syariah (UUS) industri multifinance akan semakin dinamis seiring besarnya potensi pertumbuhan pembiayaan syariah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mendorong perusahaan multifinance untuk terus memperkuat daya saing dan kualitas layanan agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Perusahaan perlu terus memperkuat daya saing, inovasi produk, kualitas layanan dan manajemen risiko, serta pelindungan konsumen,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Rabu (17/6/2026).
Menurut Agusman, potensi pengembangan bisnis multifinance syariah masih sangat besar. Kondisi tersebut membuka peluang bagi perusahaan pembiayaan untuk menjadikan segmen syariah sebagai salah satu fokus pengembangan usaha.
Baca Juga
OJK Sebut Kenaikan Penjualan Mobil Turut Dongkrak Pembiayaan Kendaraan di Multifinance
“Baik melalui pembentukan UUS maupun penguatan portofolio pembiayaan syariah sesuai strategi masing-masing perusahaan,” katanya.
Dari sisi kinerja, industri multifinance menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga April 2026, piutang pembiayaan syariah tercatat mencapai Rp 31,71 triliun atau tumbuh 9,96% secara year on year (yoy).
OJK mencatat, hingga Mei 2026 terdapat 25 UUS yang dimiliki perusahaan pembiayaan di Indonesia. Agusman menyatakan, hingga saat ini belum banyak perusahaan multifinance yang mengajukan pembentukan UUS baru.
“Selain Buana Finance, saat ini belum terdapat pengajuan baru pembentukan UUS dari perusahaan multifinance lainnya,” ucapnya.
