BI Gandeng Bank Sentral China untuk Jaga Stabilitas Nilai Tukar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) menjalin kerja sama dengan People’s Bank of China (PBOC) untuk menjaga stabilitas nilai tukar dengan perluasan penggunaan mata uang lokal dan penguatan transaksi keuangan.
Kerja sama bilateral tersebut terjadi ketika pertemuan tingkat tinggi yang dihadiri oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng pada 11 Juni 2026 di Shanghai, China.
Dalam pertemuan tersebut, kedua gubernur bank sentral sepakat untuk menjajaki peningkatan nilai kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara BI dan PBOC. Kedua bank sentral juga menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral serta memperkuat konektivitas pembayaran lintas batas antara Indonesia dan China melalui tiga capaian utama.
Baca Juga
Rupiah Terkoreksi ke Rp 17.952 Per Dolar Saat Inflasi AS Memanas dan Timur Tengah Bergejolak
Pertama, kedua gubernur bank sentral dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority (HKMA), Eddie Yue, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai local currency transaction (LCT) yang mencakup Indonesia dan Hong Kong. Kerja sama ini memperkuat kerangka LCT yang telah ada untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendukung integrasi pasar keuangan regional yang lebih mendalam.
Kedua, BI dan PBOC melaksanakan peluncuran implementasi pembayaran QR lintas batas Indonesia–China. Didukung oleh kerangka LCT, inisiatif ini memungkinkan transaksi ritel lintas batas dilakukan dengan lebih mudah, cepat, efisien, inklusif, dan andal, sekaligus mendukung konektivitas ekonomi digital yang lebih erat antara kedua negara.
Melalui peluncuran ini, penyedia jasa sistem pembayaran yang mendukung transaksi QR lintas batas akan memiliki jangkauan dan partisipasi yang lebih luas, dengan jumlah penyedia mencapai 191 di China dan 24 di Indonesia.
Ketiga, Bank Mandiri secara resmi ditetapkan sebagai peserta langsung (direct participant) dalam Cross-border Interbank Payment System (CIPS), sistem pembayaran lintas batas milik China. Partisipasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi proses kliring dan penyelesaian transaksi Indonesia–China, sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur pembayaran lintas batas.
Menanggapi kerja sama ini, Perry menekankan bahwa ke depan kerja sama keuangan akan memperkuat transaksi mata uang lokal antara Indonesia dan China. Kerja sama juga akan mengembangkan infrastruktur keuangan, serta memperluas kerja sama antarbank sentral, termasuk pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Janjikan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II-2026
Sementara itu, Pan menyebut China dan Indonesia memiliki tanggung jawab bersama untuk memperdalam kerja sama ekonomi dan keuangan bilateral. Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap kemakmuran dan stabilitas kawasan, sekaligus mendukung ketahanan ekonomi kedua negara.
Capaian-capaian tersebut menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama keuangan bilateral dan diharapkan dapat membantu dunia usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi bagi pelaku usaha dan masyarakat di kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut, BI dan PBOC juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Pembentukan Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia. Langkah ini untuk mendukung pengembangan ekosistem renminbi domestik melalui penyediaan likuiditas renminbi yang memadai untuk kegiatan perdagangan, investasi, dan aktivitas keuangan.
