Pembiayaan Emas Bank Mega Syariah Melesat 1.688%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, layanan pembiayaan emas Bank Mega Syariah bernama Flexi Gold mencatatkan pertumbuhan signifikan. Pembiayaan emas Bank Mega Syariah melesat 1.688% secara year to date (ytd), dari Rp 2,42 miliar pada Desember 2025 menjadi Rp 43 Miliar per Mei 2026.
Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah Benadicto A Ferary mengungkapkan, tren tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan emas tak hanya sebagai instrumen investasi, tapi juga sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
Menurutnya, emas memiliki karakteristik yang relatif stabil dalam jangka panjang dan menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan masyarakat untuk diversifikasi portofolio.
”Melalui Flexi Gold, kami berupaya menghadirkan akses kepemilikan emas yang lebih mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Benadicto, dalam keterangan pers, Senin (8/6/2026).
Secara nasional pada periode Januari-Mei 2026, ia mengatakan, Provinsi Jakarta menjadi kontributor terbesar dengan pangsa 36,6% dari total pembiayaan Flexi Gold. Sementara itu, Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur mencatat pertumbuhan paling agresif dengan realisasi pertumbuhan lebih dari 21.283% (ytd) pada Mei 2026.
Baca Juga
Didorong Segmen Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23% pada Aril 2026
Benadicto menjelaskan, Flexi Gold merupakan fasilitas pembiayaan emas berbasis syariah yang memungkinkan nasabah memiliki emas dengan mekanisme yang sesuai prinsip syariah. Melalui layanan ini, nasabah dapat memperoleh pembiayaan untuk pembelian emas dengan proses yang mudah.
Lebih lanjut, produk tersebut menawarkan fleksibilitas bagi nasabah dengan pilihan gramasi emas mulai dari 5 gram hingga 100 gram. Produk ini juga didukung margin yang kompetitif sebesar 11% efektif per tahun dengan uang muka ringan mulai dari 10% dari nilai pembiayaan.
“Nasabah juga memperoleh berbagai keuntungan tambahan berupa gratis biaya cetak emas fisik, pengiriman, serta asuransi pengiriman. Kombinasi kemudahan, fleksibilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah menjadikan Flexi Gold sebagai salah satu alternatif kepemilikan emas yang praktis dan aman bagi masyarakat,” kata Benadicto.
Baca Juga
Ditopang Hal Ini, Laba Bank Mega Syariah Naik 51% Jadi Rp 79,97 Miliar di Kuartal I 2026

