Wujudkan Asuransi yang Sehat, OJK Lansir Peta Jalan Perasuransian 2023-2027
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan perasuransian 2023-2027. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peluncuran peta jalan asuransi 2023-2027 ini untuk meningkatkan kembali kepercayaan diri industri asuransi.
"Ruang perbaikannya (industri asuransi) luar biasa, potensinya bisa dikatakan tidak terbatas. Batasannya how should and strong regain the confidence," kata Mahendra, di Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
Setelah peluncuran ini, Mahendra menyebut perlu ada penguatan berupa task force. "Setelah itu pemantauan terhadap implementasi ke stakeholder dan melaporkannya. Itu bentuk akuntabilitas dan transparansi, baru dengan begitu kita regain the confidence," kata dia.
Baca Juga
Bagaimana Cara Meningkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia? Insurtech Solusinya
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, peta jalan disiapkan untuk menyamakan visi antara pelaku industri asuransi dan pemerintah.
"Apakah sudah tepat kita melakukan transformasi ini di tengah masih banyaknya industri perasuransian yang menghadapi permasalahan," ujar Ogi.
Masih menurut Ogi, masalah yang dihadapi industri asuransi antara lain penurunan kepercayaan oleh publik. Untuk menjawab masalah ini, OJK, kata dia, akan bersikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan.
"Di saat yang bersamaan kita harus membangun industri asuransi yang lebih sehat, yang lebih kuat dan sustain ke depannya," kata dia.
Baca Juga
Hari Asuransi Nasional 2023, Cek 4 Manfaat Utama Berasuransi
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djonieri mengatakan pembuatan peta jalan ini sejatinya untuk menjawab pertanyaan mengenai arah industri asuransi Indonesia.
Djonieri mengatakan ada tiga fondasi dari peta jalan asuransi ini. Fase pertama, kata dia, mengenai fondasi industri asuransi yang berlangsung pada 2023-2024. Fase kedua, yaitu konsolidasi antarpelaku industri asuransi yang direncanakan pasa 2024-2045.
"Dan fase ketiga baru berbicara growth, pertumbuhan," ujar Djonieri.
Djonieri mengatakan pembuatan peta jalan ini telah melibatkan asosiasi asuransi.(CR-7)

