OJK Ungkap 6 Tantangan Skala Global Industri Perasuransian yang Patut Diwaspadai
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, terdapat enam isu strategis yang menjadi tantangan global di industri perasuransian. Isu ini patut diwaspadai karena sejalan dengan arah pengembangan asuransi global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, berdasarkan Strategic Plan and Financial Outlook 2020-2024 serta Roadmap 2023-2024 yang disiapkan oleh International Asosiation of Insurance Supervisor (IAIS), isu strategis dimaksud yaitu climate risk, conduct and culture, cyber risk, digital inovation, fair treatment kepada pemegang polis, dan financial inclusion.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, sejalan dengan dengan dampak perubahan iklim yang semakin signifikan dari waktu ke waktu, maka sektor industri asuransi memegang peranan yang strategis dalam hal pengelolaan risiko bencana alam.
Baca Juga
Jumlah Reasuransi RI Lebih Banyak dari Korea, Tapi Kalah Kapasitas!
"Sekaligus sebagai investor institusional yang mengisi kebutuhan pendanaan jangka panjang untuk mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan," urainya dalam seminar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) yang bertajuk "Menyongsong Tantangan dan Peluang Industri Asuransi di 2024" yang digelar secara virtual, Jumat (22/11/2023).
Sementara itu, perspektif pengaturan dan pengawasan, koordinasi antara pengawasan prudential dan pengawasan market conduct merupakan salah satu isu strategis yang perlu di address untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap sektor industri perasuransian.
Baca Juga
Integrasi Rantai Pasok, Sariguna Primatirta (CLEO) Akuisisi Perusahaan Distribusi Sentralsari
Selain itu, Ogi membeberkan, inovasi teknologi digital juga perlu untuk lebih dioptimalkan pemanfatannya guna meningkatkan inklusi keuangan melalui penyediaan akses yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat terhadap produk layanan asuransi yang berkualitas.
“Namun demikian, pemanfaatan teknologi digital hendaknya dibarengi dengan penguatan pada aspek manajemen risiko, khususnya untuk mengantisipasi exposure risk siber yang semakin tinggi,” tandasnya.

