BTN (BBTN) Nilai Aturan Baru DHE SDA Bisa Dorong DPK Bank Himbara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) menilai kebijakan baru pemerintah tentang pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) oleh bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berdampak positif, khususnya terhadap peningkatan dana pihak ketiga (DPK).
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, kebijakan tersebut akan memperkuat likuiditas bank-bank Himbara, sekaligus memastikan dana DHE tetap berada di dalam negeri.
“Kalau buat Himbara ya ini bagus, jadi ada penambahan dana pihak ketiga, ada kepastian. Kedua, yang lebih bagus lagi, ada kepastian devisanya balik ke Indonesia. Menurut saya itu sih bagus,” ujar Nixon usai penandatanganan kerja sama BTN dan PT KAI, di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga
Airlangga Pastikan Kebijakan DHE SDA dan Ekspor lewat PT DSI Berlaku 1 Juni 2026
Nixon mengatakan, penempatan DHE merupakan isu lama yang belum terselesaikan hingga sekarang. Karena itu, ia berharap aturan baru ini dapat mendorong kedisiplinan para eksportir untuk menempatkan dana hasil usahanya di Indonesia.
“Saya melihatnya sangat positif, ini kan persoalan lama yang tidak selesai-selesai. Mudah-mudahan dengan turunan baru ini, everybody disiplin mengembalikan devisanya ke Indonesia, karena berbisnis di Indonesia,” tutur dia.
Baca Juga
Aturan Baru DHE SDA, Eksportir Nonmigas Wajib Parkir Devisa 12 Bulan
Secara logika, menurut Nixon, dana hasil usaha yang diperoleh di Indonesia sudah semestinya ditempatkan di dalam negeri. “Make sense dong, masa dananya tidak di Indonesia? Dia cari uangnya di Indonesia. Jadi, something make sense-lah, dan itu dikelola oleh bank Himbara,” ucap dia.
Nixon Napitupulu menyatakan, pemerintah tidak semata-mata ingin mengutamakan bank Himbara dalam kebijakan tersebut. Fokus utama pemerintah adalah memastikan DHE tidak mengalir ke luar negeri.
“Saya rasa pemerintah berpikirnya bukan karena mengutamakan bank Himbara, tapi make sure bahwa ini nggak keluar dulu, tetap ada di Indonesia,” kata dia.

