OJK Dorong Penguatan Fundamental dan Konsolidasi Bank KBMI 1, Regulasi Baru Sedang Disiapkan
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar mendorong penguatan fundamental dan konsolidasi bagi bank-bank yang masuk dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 sebagai bagian dari agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Langkah ini dipandang penting terutama mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memandang perlu mendorong pertumbuhan bank yang sustainable," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2026, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga
Bukan Terburu-buru, Ini Strategi OJK Perkuat Fundamental Bank KBMI 1
OJK menilai bahwa bank-bank KBMI 1 masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha melalui langkah penguatan baik secara organik maupun anorganik. Menurut Dian, himbauan untuk penguatan fundamental dan konsolidasi telah disampaikan kepada bank-bank yang berada dalam kategori KBMI 1 pada akhir bulan Oktober 2025.
"OJK mengimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank," ungkap Dian.
Baca Juga
Lebih lanjut, Dian menyebut, pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi. Hal ini tentu membutuhkan kejujuran dan sikap visioner dari PSP dan manajemen bank untuk melihat prospek kinerjanya kedepan dalam posisi permodalan dan kinerjanya saat ini.
Menindaklanjuti imbauan tersebut, maka sejak Desember 2025, OJK telah mengundang bank-bank KBMI 1 untuk melakukan FGD dalam rangka menyusun roadmap. Dian menyampaikan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 yang saat ini bersifat imbauan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya.
Pada saat yang bersamaan pula, OJK sedang menyiapkan kerangka kebijakan dan mekanisme yang paling tepat agar penguatan permodalan bank-bank KBMI 1 dapat berlangsung secara prudent, terukur, dan berkelanjutan. Penyiapan kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan, perlindungan nasabah, serta kesinambungan fungsi intermediasi, sehingga pelaksanaannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap sejalan dengan kapasitas masing-masing bank.

