Bukan Terburu-buru, Ini Strategi OJK Perkuat Fundamental Bank KBMI 1
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mengundang bank-bank KBMI 1 untuk melakukan FGD sejak Desember 2025. Hal itu dilakukan dalam rangka menyusun roadmap.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengungkapkan, penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 saat ini bersifat himbauan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya.
"Dengan demikian, OJK menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan konsolidasi yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur, mengedepankan dialog dengan industri, dan berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, dan mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2025, Kamis (22/1/2026).
OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 sebagai bagian dari agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Menurut Dian, langkah ini dipandang penting terutama mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.
"Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memandang perlu mendorong pertumbuhan bank yang sustainable," ucap Dian.
Baca Juga
Meski Global Tak Pasti, OJK Sebut Kinerja Intermediasi Perbankan 2026 Masih Kokoh
OJK menilai bahwa bank-bank KBMI 1 masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha melalui langkah penguatan baik secara organik maupun anorganik. Menurut Dian, himbauan untuk penguatan fundamental dan konsolidasi telah disampaikan kepada bank-bank yang berada dalam kategori KBMI 1 pada akhir bulan Oktober 2025.
"OJK menghimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank," ungkap Dian.
Dikatakan Dian, pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi. Dalam hal ini, pendekatan OJK untuk mendorong konsolidasi dan/atau aksi korporasi secara natural dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat.
"Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah," jelas Dian.
Baca Juga
Lebih lanjut, Dian menyebut, pengelompokan bank saat ini masih didasarkan pada modal inti (KBMI). Namun demikian, dalam praktik pengawasannya, OJK menempatkan kemampuan transformasi digital, kekuatan infrastruktur teknologi informasi, keamanan siber, dan tata kelola risiko teknologi sebagai elemen penting dalam penilaian profil risiko dan tingkat kesehatan bank. Faktor-faktor tersebut menjadi bagian integral dari dialog pengawasan.
"Dengan demikian, bank yang ingin naik kelas tidak hanya harus memenuhi kecukupan modal, tetapi juga menunjukkan kesiapan digital dan manajemen risiko yang memadai," pungkas Dian.

