Klaim Asuransi Kesehatan Naik Karena Overcharge? Ini Kata OJK
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait isu over charge atau klaim asuransi kesehatan yang melonjak dari Rumah Sakit (RS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, penggunaan istilah "over charge" kurang tepat dan tidak menggambarkan secara benar isu yang dihadapi saat ini.
"Untuk isu over charge asuransi di RS perlu kami luruskan penggunaan istilahini kurang tepat dan tidak menggambarkan secara benar isu yang dihadapi.Isu yang sebenarnya ada pada over-utilisasi (bukan over charge) pada saatpemberian layanan kesehatan, baik dari sisi pemberian layanan medis maupun dari aspek pemberian obat-obatan," ujar Ogi dalam jawaban tertulisnya, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga
Biaya Medis Meningkat, Praktisi Sebut Perlu Penyesuaian Premi Asuransi Kesehatan
Di sisi lain, Ogi menyampaikan, pihaknya terus mendorong revitalisasi ekosistem asuransi kesehatan, melalui Nota Kesepahaman dengan Kementrian Kesehatan, dengan mendorong tumbuhnya kontrol yang memadai atas kualitas layanan medis yang didasarkan pada clinical pathways dan kualitas layanan obat dengan medical efficacy yang memadai.
"Proses evaluasi ini, yang dinamakanUtilization Review (UR), harus dilakukan secara berkala dan terus menerus denganmemanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses dan memastikankualitas data dalam jumlah yang memadai," jelasnya.
Selain itu, Ogi menyebut, OJK saat ini juga terus mendorong perusahaan asuransi untuk memberikan edukasi yang masif kepada seluruh pemegang polis dengan memanfaatkan informasi yang banyak tersedia dari RS rekanan.
Kemudian, mobile apps dari seluruh perusahaan asuransi yang ada dalam ekosistem asuransi kesehatan turut didorong untuk melakukan sosialisasi. Sehingga, kata Ogi, awareness hidup sehat dapat meningkat dan dalam jangka panjang dapat memberi efisiensi pada pemanfaatan biaya kesehatan.
"Ke depan perlu terus dikembangkancara-cara baru dalam memberikan layanan kesehatan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital," pungkasnya.

