Dukung Pembentukan KEK Keuangan di Bali, OJK Siapkan Pengawasan Khusus Hingga Inovasi Produk
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan atau financial center di Bali sebagai upaya memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus menarik aliran investasi global ke Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pembahasan terkait pembentukan KEK sektor keuangan di Bali telah dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga.
“Kami kemarin koordinasi dengan Pak Menko Perekonomian, Pak Menteri Keuangan, Pak Gubernur BI (Bank Indonesia) dan juga Kepala BPI Danantara Pak Rosan. Salah satu yang kita bicarakan adalah bagaimana mempersiapkan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali dan tentu saja dalam hal ini OJK turut mendukung,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2026, di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga
Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus 2024 Capai Rp 90,1 Triliun
OJK memandang, lanjut Friderica, pembentukan financial center tersebut sebagai langkah strategis untuk mendukung pendalaman pasar keuangan atau market deepening di dalam negeri. Keberadaan KEK sektor keuangan ini nantinya juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor global.
“Financial center ini juga bisa menjadi pusat inovasi layanan keuangan yang terintegrasi dengan produk dan kegiatan yang lebih luas. Sehingga bisa memberikan ruang untuk piloting serta implementasi produk dan layanan baru di keuangan,” katanya.
Dalam mendukung pengembangan KEK sektor keuangan tersebut, OJK juga tengah memperluas ragam layanan dan instrumen keuangan di Indonesia. Salah satunya melalui pengembangan produk bullion dan exchange traded fund (ETF) emas.
“ETF emas ini kalau di beberapa negara sudah lebih awal dan ini juga sangat terbukti merupakan satu instrumen yang sangat diminati oleh masyarakat. Terutama misalnya untuk ibu-ibu yang suka emas, kalau ini sekarang ada satu bentuk instrumen reksa dana yang diperdagangkan di bursa tapi ini adalah khusus untuk ETF underlying-nya emas,” ucap Friderica.
Baca Juga
Prabowo Targetkan Tiap Provinsi Miliki Kawasan Ekonomi Khusus
OJK juga berencana memperluas struktur produk keuangan yang selama ini masih terbatas pada instrumen berbasis suku bunga dan nilai tukar. Kemudian, menyiapkan skema pengaturan dan pengawasan khusus untuk kawasan financial center di Bali tersebut.
“Kemudian kami juga telah berkoordinasi dengan kementerian koordinator perekonomian terkait hal ini, untuk mempersiapkan financial center ini terutama apa saja yang harus dipersiapkan,” ujar Friderica.
Terkait dengan pembentukan special purpose vehicle (SPV) maupun pihak yang dipercaya untuk mengelola atau menjaga aset (trustee) dalam KEK tersebut, ia menyebut pembahasannya masih berada pada tahap awal.
“Untuk SPV dan trustee-nya, kami tentunya juga harus berkoordinasi dulu ini bentuknya akan seperti apa secara detail, karena kemarin itu baru preliminary discussion (pembahasan awal),” kata Friderica.
Menurutnya, pembahasan lanjutan akan mencakup penyusunan konsep hingga kerangka regulasi agar implementasi KEK sektor keuangan di Bali dapat terkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.

