Bagikan

OJK Pantau Dampak Gempa Sulut-Malut, Klaim Asuransi dan Dapen Masih Dihitung

Poin Penting

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan pengumpulan data terkait kerusakan dan potensi klaim di sektor asuransi dan dana pensiun akibat gempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara, sehingga estimasi klaim belum dapat ditentukan secara pasti.
OJK menekankan bahwa peristiwa ini menunjukkan urgensi penguatan perlindungan risiko bencana, di mana asuransi berperan penting dalam menjaga ketahanan keuangan masyarakat pasca bencana.
OJK berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan guna memastikan kesiapan sektor keuangan dalam merespons dampak bencana serta mendukung proses pemulihan wilayah terdampak.

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan dampak gempa bumi yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut), termasuk dampaknya terhadap sektor perasuransian dan dana pensiun (dapen)

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, hingga saat ini pengumpulan data terkait kerusakan dan potensi klaim masih berlangsung, mengingat seluruh pihak masih berada dalam tahap penanganan dan pemulihan pasca bencana.

“Oleh karena itu, estimasi potensi klaim secara keseluruhan masih memerlukan waktu untuk dapat dihitung secara lebih akurat,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (28/4/2026).

Baca Juga

Industri Dana Pensiun 2026 Hadapi Sejumlah Tantangan, OJK Tekankan Penguatan Tata Kelola

Lebih lanjut, Ogi menyatakan bahwa kejadian bencana ini kembali menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan terhadap risiko bencana. Peran asuransi menjadi krusial dalam meningkatkan ketahanan keuangan masyarakat ketika menghadapi situasi darurat pasca bencana.

“Kejadian ini kembali menunjukkan pentingnya penguatan terhadap risiko bencana, termasuk melalui peran asuransi dalam meningkatkan ketahanan keuangan masyarakat,” katanya.

Baca Juga

Investasi Dana Pensiun Tumbuh 5,61%, OJK Dorong Perluasan Kepesertaan Pekerja Informal

OJK, lanjut dia, berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sektor jasa keuangan dalam merespon dampak bencana serta mendukung proses pemulihan wilayah terdampak secara menyeluruh.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024