Penerapan PSAK 117 Mulai Januari 2025, Asuransi Sinar Mas Sebut Masih Running Conception
JAKARTA, investortrust.id - Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 atau yang sekarang berubah menjadi PSAK 117 terkait kontrak asuransi, secara resmi berlaku pada 1 Januari 2025. Salah satu pelaku industri, yakni Asuransi Sinar Mas menyatakan masih dalam progres persiapan penerapan.
“Kebetulan kita juga sekarang lagi running conception. Jadi kita menggunakan dari JournalQ (aplikasi) ya. Nanti di testing (laporan keuangan) menggunakan aplikasi dari JournalQ sama yang normal. Jadi ini berjalan bersama,” ujar Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi MM Samosir kepada investortrust.id, saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
JournalQ merupakan aplikasi atau software yang dikembangkan oleh PT Trias Mitra Jaya Manunggal yang secara khusus akan menyesuaikan laporan keuangan sesuai dengan PSAK 117. Aplikasi ini, sebut Dumasi, telah dites dan akan dibandingkan dengan laporan keuangan yang ada saat ini.
Baca Juga
Generali Sebut Telah Implementasikan PSAK 117 Tiga Tahun Lalu
“Kita sudah bisa melihat kira-kira, bagaimana nanti RBC (risk based capital)-nya. Karena kan banyak yang berubah total, misalkan seperti AYD (aset yang diperkenankan) dan keikutsertaan dalam penyertaan langsung juga diatur dan berubah lagi,” kata dia.
Dengan penggunaan JournalQ, lanjut Dumasi, timnya happy dengan performa yang diberikan dari aplikasi tersebut. Selain Sinar Mas JournalQ juga telah dipakai di sejumlah perusahaan asuransi lainnya.
Baca Juga
Implementasi PSAK 117, MPM Insurance Akan Paralel Run Juli 2024
“Jadi kita apa pun yang OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah atur, kita ikuti dan usahakan untuk bisa comply,” terang dia.
