Kinerja Reasuransi Stabil, Premi Tumbuh 6,90% dan Klaim Turun 19,55%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri reasuransi nasional menunjukkan kinerja yang relatif stabil di tengah dinamika ekonomi global. Sejumlah indikator utama bahkan mencatatkan perbaikan, terutama dari sisi premi dan klaim.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, kinerja reasuransi menunjukkan perkembangan yang relatif stabil dengan beberapa indikator membaik.
“Total aset perusahaan reasuransi tercatat sebesar Rp 43,53 triliun, relatif stabil dengan sedikit penurunan 0,3%,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (19/4/2026).
Baca Juga
Industri Tanggapi Soal Reasuransi yang Dikecualikan dalam Program Penjaminan Polis
Premi yang dibukukan industri ini mencapai Rp 5,84 triliun atau tumbuh 6,90% secara year on year (yoy). Sementara nilai klaim tercatat sebesar Rp 1,90 triliun atau menurun 19,55% (yoy).
“Yang mencerminkan perbaikan profil risiko dan pengelolaan klaim,” kata Ogi.
Terlepas dari itu, ia mengingatkan pelemahan nilai tukar rupiah tetap menjadi faktor yang perlu diwaspadai. Hal ini karena sebagian kapasitas reasuransi nasional masih bergantung pada pasar internasional yang menggunakan denominasi valuta asing (valas).
“Terkait pelemahan nilai tukar rupiah, kondisi ini berpotensi memberikan tekanan terhadap biaya retrosesi,” ucap Ogi.
Baca Juga
OJK Optimistis Industri Reasuransi Bakal Penuhi Ekuitas Minimum 2026
Untuk itu, OJK terus mendorong peningkatan kapasitas reasuransi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar global.
”OJK terus mendorong penguatan kapasitas reasuransi domestik guna meningkatkan ketahanan terhadap volatilitas eksternal,” ujar Ogi.

