OIKN: Tutupan Hutan Hanya 16% dari 256 Ribu Ha Lahan IKN
JAKARTA, investortrust.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memaparkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) IKN yang nantinya akan diterbitkan pada awal tahun 2024. Adapun komitmen OIKN dalam pengelolaan Kehati untuk mewujudkan pembangunan kota hutan berkelanjutan dengan tujuan konservasi biodiversitas global.
Hasil analisis status kawasan dan tutupan lahan yang disampaikan oleh OIKN, sekitar 177 ribu hektare (ha) dirancang sebagai kawasan lindung. Rinciannya, 40 ribu ha hutan sekunder, 2 ribu ha hutan mangrove, 55 ribu ha hutan industri/monokultur, 80 ribu ha untuk pertanian, tambang, dan kebun sawit, serta laju deforestasi yang terjadi per tahunnya sekitar 1.000 ha.
“Berdasarkan analisis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), IKN ini secara baseline bahkan sebelum dicanangkan tutupan hutan yang ada hanya sekitar 16% dari total 256 ribu ha dengan laju deforestasi sekitar 1.000 ha/tahun,” kata Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN, Pungky Widiaryanto dalam Zoom meeting, Rabu (27/12/2023).
Di dalam RIP Kehati ini juga ada 4 prinsip mitigasi pengelolaan Kehati, yaitu avoidance, minimalize, restorasi, dan penggantian kekurangan.
Baca Juga
“Pertama, avoidance (menghindari), sebagai contoh dalam pembangunan IKN kita menghindari kawasan atau beberapa area yang memiliki Kehati yang tinggi,” katanya.
Selanjutnya, kedua, meminimalisir dampak terhadap Kehati (apabila memang tidak bisa dihindari). Ketiga adalah memperbaiki atau restorasi, ada satu kasus pada saat membangun jalan tol di Pulau Balang disinyalir ada pemutusan jalur koridor satwa, namun saat ini sudah dibangun kembali beberapa koridor satwa tersebut.
“Terakhir, penggantian kekurangan, tindakan mitigasi ini berlaku baik flora maupun fauna,” jelas Pungky.
Baca Juga
Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Ditargetkan Selesai 2024

