Ditargetkan Beroperasi Akhir September, Belum Ada Perusahaan Ajukan Jadi Penyelenggara Bursa Karbon
JAKARTA, investortrust.id – Bursa karbon di Tanah Air direncanakan mulai beroperasi akhir September 2023. Namun demikian, hingga kini, belum ada perusahaan mengajukan dokumen resmi untuk menjadi penyelenggara bursa karbon ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kan belum ada ketentuan teknis turunan peraturan mengenai penyelenggaraan bursa karbon. Mereka juga menunggu ketentuan teknis turunan ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi, dalam konferensi pers Rapat Bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Selasa 5 September 2023.
OJK telah menerbitkan peraturan POJK No 14/2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon. Otoritas juga menyatakan kesiapannya untuk mengawasi proses perdagangan karbon melalui bursa karbon.
Bursa karbon sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yakni memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan maupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon. “POJK tersebut juga telah mendapat persetujuan dalam rapat konsultasi bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu. Perkembangan itu tentunya meningkatkan optimisme kami untuk mencapai target penyelenggaraan perdana perdagangan unit karbon di Bursa Karbon pada akhir September ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, Senin 4 September 2023.
Baca Juga
Berlakunya POJK No 14/D.04/2023 tersebut diharapkan meminimalisasi multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan. Dia menjelaskan lebih lanjut, untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdagangan unit karbon di bursa karbon, sudah ada 99 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah tersebut setara dengan 86 persen dari total PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia.
Sektor yang Ikut
Selain dari subsektor pembangkit listrik, lanjut Hasan, perdagangan karbon di Indonesia akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa. Ini seperti sektor kehutanan, perkebunan, migas, industri umum, dan yang lain.
Bursa karbon Indonesia ini diharapkan menjadi bursa karbon yang terpercaya dan terbesar di dunia. Selain itu, berkontribusi bukan hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga terhadap program pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) secara global.

