Bisnis Kehutanan Regeneratif Bisa Cegah Emisi GRK, Ini Penjelasannya
JAKARTA, Investortrust.id - Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto menyebutkan, Regenerative Forest Business Hub (RFBH) yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan memberikan inovasi bagi para pelaku usaha.
Pasalnya, menurut Agus, pengelolaan bisnis kehutanan regeneratif ini akan memberikan dampak yang baik terhadap lingkungan dan masyarakat, bukan hanya meminimalkan dampak negatif. Terutama untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, dan melindungi keanekaragaman hayati.
"Ini mendorong inovasi-inovasi di bidang kehutanan, dab akan menjadi tantangan bagi kita untuk bisa mengimplementasikannya di lapangan, karena secara konsep itu sangat bagus, tinggal sekarang bagaimana ini bisa diimplementasikan di lapangan," ucapnya kepada Investortrust.id di acara Forestry Forum, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Agus menilai konsep bisnis kehutanan regeneratif bakal berkontribusi secara signifikan pada implementasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sebagaimana target dalam Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
"Untuk meningkatkan nilai tambah bisnis kehutanan sekaligus dapat berkontribusi signifikan karena implementasi untuk pencapaian Indonesia FOLU Net Sink 2030," tambah Agus.
Baca Juga
BEI Buka Peluang Indeks Syariah Berbasis ESG Diluncurkan Tahun Ini
Sementara itu, Kadin Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Kehutanan (APHI) berkolaborasi menghadirkan Kadin Regenerative Forestry Business Hub (RFBH) untuk mengatasi tantangan yang dihadapi pengusaha kehutanan sebagaimana yang menjadi tujuan Omnibus Law dan Peraturan Kehutanan Multiguna yang baru.
Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kadin Indonesia Silverius Oscar Unggul mengatakan, melalui RFBH dunia usaha diharapkan dapat mendapatkan pemahaman mendalam dan mengetahui insentif tambahan pada praktik kehutanan regeneratif.
“Kadin RFBH merupakan wadah komunikasi inklusif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta menghadirkan model pembelajaran untuk membangun usaha hutan regeneratif yang berkelanjutan," terangnya.
"Pemerintah, pemilik konsesi, industri hilir/offtaker, investor, bahkan lembaga penelitian dapat mengetahui praktik kehutanan regeneratif serta insentif dalam pengimplemntasiannya," tambah Silverius Oscar.
Baca Juga
Sektor Pariwisata Janji Turunkan Emisi Karbon hingga 50% di 2035, Begini Caranya

