COP28 Umumkan Dana Bantuan untuk Negara Rentan Perubahan Iklim, Simak Rinciannya
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Conference of the Parties (COP) ke-28 atau COP28, Sultan Al Jaber mengumumkan kesepakatan untuk mengoperasikan dana guna membantu negara-negara berkembang yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dana tersebut dinamai Dana Kerugian dan Kerusakan.
"Kerja keras berbagai pihak selama bertahun-tahun telah terwujudkan di Dubai (Uni Emirat Arab/UEA). Di mana dunia bersatu untuk mengoperasionalkan dana ini dalam waktu satu tahun sejak para pihak menyepakatinya di Sharm El Sheikh (Mesir) belum pernah terjadi sebelumnya," kata Al Jaber, dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id, Jumat (1/12/2023).
UEA mengalokasikan sebesar US$ 100 juta untuk Dana Kerugian dan Kerusakan tersebut. Negara-negara lain yang memberikan alokasi sokongan dana termasuk Jermanyang memberikan komitmen sebesar US$ 100 juta, dan Inggris berkomitmen sebesar £ 40 juta untuk Dana tersebut dan £ 20 juta untuk pendanaan lainnya. Sementara itu, Jepang memberikan kontribusi sebesar US$ 10 juta, dan Amerika Serikat (AS) memberikan komitmen sebesar US$ 17,5 juta.
Baca Juga
COP28 Berpotensi Hasilkan Kesepakatan Baru NDC, Arifin Tasrif: Harus Sesuai Kemampuan Kita Sendiri
Dana Kerugian dan Kerusakan ini pertama kali disepakati pada saat COP27, yang diadakan di Sharm El Sheikh, Mesir. Dana ini mulai dapat digunakan setelah kesepakatan oleh para pihak selama 5 pertemuan komite transisi pada Kamis (30/11/2023) waktu setempat.
Pertemuan transisi ke-5 yang diselenggarakan pada awal bulan ini di Abu Dhabi, UEA diadakan oleh Presidensi COP28 setelah adanya ketidaksepakatan pada pertemuan ke-4. Pertemuan tersebut menghasilkan berbagai rekomendasi untuk mengimplementasikan dana tersebut, termasuk penyediaan dukungan berbasis hibah bagi negara-negara yang terkena dampak iklim dan kerugian.
Al Jaber mengatakan telah menyosialisasikan rekomendasi tersebut melalui kunjungan-kunjungan bersama para pemimpin dunia sebelum menggelar COP 28.
Baca Juga
Sektor Pariwisata Janji Turunkan Emisi Karbon hingga 50% di 2035, Begini Caranya
Menurut Al Jaber, meskipun seluruh dunia telah memenuhi tujuan mitigasi iklim, Dana Kerugian dan Kerusakan tetap penting karena tingkat pemanasan global tetap terjadi dan telah berdampak pada masyarakat yang sangat rentan.
COP 28 UEA akan berlangsung di Expo City Dubai dari tanggal 30 November-12 Desember 2023. Konferensi ini berupaya menjalankan amanat Perjanjian Iklim Paris.
COP 28 UEA nantinya akan menggelar Global Stocktake untuk pertama kalinya. Langkah ini menjadi sebuah evaluasi komprehensif atas kemajuan yang telah dicapai dalam mencapai tujuan-tujuan iklim. (CR-7)

