Gawat! Peneliti Asean Bilang Stabilitas Keuangan Negara-Negara Asia Tenggara Rentan gara-gara Ini...
JAKARTA, investortrust.id – Kantor Penelitian Makroekonomi ASEAN+3 (AMRO) menyatakan, utang tinggi menyebabkan stabilitas keuangan ASEAN+3 rentan terhadap guncangan yang muncul mendadak.
"Akumulasi utang yang cepat oleh sektor swasta atau publik membuat sistem keuangan lebih rentan terhadap guncangan yang tiba-tiba," kata Kepala Ekonom AMRO, Hoe Ee Khor dalam Laporan Stabilitas Keuangan ASEAN+3 (ASEAN+3 Financial Stability Report/AFSR) 2023 dan peluncuran AFSR 2023 di Jakarta, Selasa (05/12/2023).
Baca Juga
Pemerintah Asean Harus Perkuat Regional Payment Connectivity melalui Penggunaan QRIS
Hoe Ee Khor menjelaskan, total rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) ASEAN+3, termasuk utang korporasi, rumah tangga, dan publik terus meningkat, mencapai puncaknya pada 325% PDB kawasan selama pandemi sebelum turun menjadi 299% PDB pada akhir pandemi Covid-19 pada 2022.
Dia mengungkapkan, meningkatnya stok utang dan biaya pembayaran utang di tengah kondisi suku bunga yang tinggi saat ini telah meningkatkan risiko terhadap stabilitas keuangan, terutama karena langkah-langkah dukungan terhadap pandemi telah atau sedang dihapuskan.
Hoe menuturkan, peningkatan utang yang lebih tinggi didorong oleh likuiditas yang melimpah dan langkah-langkah penanganan pandemi Covid-19.
“Likuiditas yang melimpah dan berbiaya rendah yang disediakan oleh bank sentral global setelah krisis keuangan global telah memicu peningkatan utang ASEAN+3,” papar dia.
Dalam kondisi suku bunga rendah untuk jangka panjang, menurut Hoe Ee Khor, banyak perusahaan, rumah tangga, dan pemerintah di kawasan ini mengambil utang baru untuk membiayai konsumsi dan investasi.
Baca Juga
Sektor Perdagangan dan Investasi ASEAN Berpeluang Terus Meningkat
"Lingkungan suku bunga rendah untuk jangka panjang yang ada sebelum kenaikan inflasi global baru-baru ini memfasilitasi akumulasi utang yang besar oleh dunia usaha, rumah tangga, dan pemerintah," papar dia.
Selain itu, kata dia, langkah-langkah stimulus moneter dan fiskal yang diterapkan selama pandemi Covid-19 semakin berkontribusi terhadap peningkatan rasio utang terhadap PDB.
“Koreksi harga rumah dan meningkatnya beban utang akibat kenaikan suku bunga atau resesi dapat meningkatkan risiko gagal bayar, terutama bagi rumah tangga dengan leverage tinggi,” tandas dia. (ant)

