Indonesia Luncurkan Dokumen Komitmen Investasi Transisi Energi US$ 21,6 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai wujud dari keseriusan transisi energi di Indonesia, pemerintah Indonesia meluncurkan dokumen Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP).
Dokumen ini berisi rencana rinci investasi Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia.JETP adalah gabungan pendanaan yang dimobilisasi oleh negara-negara maju dalam rangka mendukung transisi energi di Indonesia.
Kini, pendanaan JETP sejumlah US$ 21,6 miliar untuk transisi dan dekarbonisasi energi di Indonesia. Sumber dana sebesar 11,6 miliar dari dana publik negara International Partners Group(IPG) dan US$ 10 miliar dari bank-bank internasional yang bergabung dalam Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) Working Group.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa peresmian dokumen CIPP mengawali implementasi dari kerja sama dengan JETP.
"Kini saatnya merealisasikan komitmen yang sudah disepakati bersama dan mewujudkan transisi energi yang ambisius dan berkeadilan bagi Indonesia," tutur Arifin pada peluncuran Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) Pelaksanaan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transitions Partnership/JETP) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Dokumen CIPP sendiri merumuskan skenario dekarbonisasi dengan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 250 juta ton CO2 dan 44% penggunaan energi terbarukan di Indonesia pada tahun 2030.
Di sisi lain, kesepakatan JETP terjalin antara Indonesia dengan negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG). IPG dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang, dengan beranggotakan Denmark, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Norwegia, Prancis, dan Uni Eropa.
Untuk mengakselerasi transisi energi di Indonesia, Arifin mengatakan bahwa butuh banyak dukungan dari negara tetangga untuk mempercepat adanya upaya pelaksanaan proyek.
"Karena tanpa transmisi, tidak ada transisi. Selain itu, kerjasama teknis dan pendanaan dibutuhkan untuk dapat mempercepat upaya pelaksanaan proyek prioritas yang sudah di identifikasi dalam dokumen CIPP dalam semua area investasi," ungkap Arifin. (CR-4)

