Masalah Pajak Ganjal Transisi Hijau Industri Semen, Pakar Usulkan Reformasi LTG-CE
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Masalah perpajakan menjadi salah satu ganjalan utama bagi industri semen nasional dalam mempercepat transisi menuju sistem ekonomi sirkular yang lebih ramah lingkungan. Karena itu, pakar mengusulkan reformasi Local Tax Governance dan Circular Economy (LTG-CE) untuk mendorong transisi hijau industri semen.
Selain tumpeng tindih kebijakan perpajakan, transisi industri semen yang lebih ramah lingkungan masih terhambat pungutan daerah, biaya perizinan, serta tingginya ongkos logistik. Alhasil, praktik produksi hijau belum cukup kompetitif dibandingkan pola produksi linier konvensional.
Hal itu mengemuka dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) di Depok, Jumat (2/10/2026). Dalam sidang tersebut, akademisi sekaligus profesional senior bidang perpajakan, Ekawati Rini Lestari, resmi meraih gelar doktor usai mempertahankan disertasinya yang menyoroti reformasi tata kelola pajak di sektor manufaktur.
Baca Juga
Semen Indonesia (SMGR) Optimistis Permintaan Semen Tumbuh, Katalisnya Ini
Ekawati menjelaskan, industri semen memegang peran strategis dalam pembangunan nasional, tetapi di sisi lain tergolong sektor padat energi, sumber daya, dan emisi. Potensi sirkularitas di industri ini sangat besar, seperti pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF), bahan bakar alternatif, substitusi klinker, hingga adopsi teknologi rendah karbon.
RDF adalah bahan bakar dari sampah atau limbah yang sudah dipilah dan diolah, terutama bagian yang mudah terbakar seperti plastik, kertas, tekstil, dan material organik kering, sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Menurut Ekawati, instrumen fiskal saat ini belum memberikan sinyal ekonomi yang konsisten bagi para pelaku usaha. "Transisi ekonomi sirkular tidak cukup didorong oleh satu instrumen pajak saja. Tantangan utamanya bukan semata-mata pada ketiadaan kebijakan, melainkan ketidakselarasan antarinstrumen, antaraktor, dan antarlevel pemerintahan," ujar dia.
Guna mengatasi kebuntuan tersebut, Ekawati menawarkan konsep baru bernama Lifecycle-based Tax Governance for Circular Economy (LTG-CE). Konsep ini mengusung pendekatan multi-level taxation untuk menyelaraskan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat, kementerian sektoral, dan pemerintah daerah (pemda) dari hulu hingga hilir industri semen.
Melalui pendekatan metodologi kualitatif-sistemik yang melibatkan 25 narasumber lintas sektor —dari kementerian, pemda, asosiasi industri, hingga akademisi— penelitian ini membandingkan empat skenario kebijakan, yakni business as usual (BAU), penerapan pajak karbon semata, pemberian insentif pajak standar, dan skenario LTG-CE.
Hasilnya, model LTG-CE terbukti menjadi skenario paling komprehensif. “Skenario ini menggabungkan penerapan pajak karbon, insentif hijau berbasis kinerja, harmonisasi pungutan pusat dan daerah, termasuk redesain pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), reformasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan baku sirkular, serta revenue recycling dan green fiscal transfer,” papar dia.
Untuk mengimplementasikan formulasi tersebut, Ekawati merumuskan tahapan reformasi kebijakan secara berjenjang. Pada tahap jangka pendek satu hingga tiga tahun, pemerintah perlu memprioritaskan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah, penguatan insentif investasi sirkular, serta penyusunan indikator kinerja hijau yang terverifikasi.
Baca Juga
Dorong 3 Juta Rumah, Semen Merah Putih (CMNT) Buka Peluang Garap Rusun Subsidi
Dalam jangka menengah tiga hingga lima tahun, kata Ekawati Rini Lestari, agenda reformasi mencakup implementasi pajak karbon, redesain pajak MBLB, reformasi PPN untuk input sirkular, serta penguatan sistem integrasi data.
“Adapun dalam jangka panjang lima hingga 10 tahun, kerangka multi-level taxation diarahkan untuk diinstitusikan secara penuh melalui circular tax reporting dan mekanisme green fiscal transfer,” tutur dia.
