Wakaf Tak Lagi Sekadar Santunan, Dompet Dhuafa Dorong Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Syariah
JAKARTA, Investortrust.id – Wakaf dinilai perlu bergeser dari sekadar instrumen filantropi menjadi motor penggerak ekonomi syariah. Melalui pengelolaan yang produktif, dana umat diyakini dapat dikonversi menjadi aset sosial yang mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi nasional.
General Manager Wakaf Dompet Dhuafa Bobby Manullang mengatakan paradigma pengelolaan zakat selama ini masih berfokus pada penghimpunan dan penyaluran kepada delapan golongan penerima (asnaf). Menurutnya, pendekatan tersebut memang memenuhi fungsi dasar zakat, tetapi belum cukup untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
"Paradigmanya adalah penyaluran. Tetapi dengan model seperti ini, untuk bertransformasi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi syariah tentu masih sangat jauh," ujar Bobby dalam Seminar Catatan Tengah Tahun Ekonomi Syariah Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga
Dia menjelaskan, konsep wakaf menghadirkan satu tahapan penting yang tidak dimiliki zakat, yakni pengelolaan aset. Tahap inilah yang menjadi kunci agar dana umat tidak hanya habis untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Bobby, wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang memungkinkan dana masyarakat dikonversi menjadi aset sosial produktif, seperti rumah sakit, sekolah, masjid, maupun fasilitas publik lainnya. Dengan cara itu, manfaat wakaf tidak berhenti pada bantuan sesaat, melainkan terus dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
"Agenda utama kita adalah bagaimana mengonversi dana umat menjadi aset sosial. Menjadikan dana umat menjadi rumah sakit, sekolah, dan berbagai fasilitas yang memberikan manfaat secara berkelanjutan," kata Bobby.
Bobby menilai pendekatan tersebut jauh lebih strategis dibanding sekadar memberikan bantuan konsumtif. Selama ini, masyarakat yang sakit diberikan biaya berobat, siswa dibantu membayar sekolah, atau warga miskin menerima sembako, tanpa menyelesaikan persoalan akses terhadap layanan dasar.
Padahal, lanjut Bobby, pembangunan aset sosial produktif akan membuka akses layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih luas sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru. Rumah sakit maupun sekolah berbasis wakaf akan melibatkan rantai pasok yang panjang, mulai dari penyedia farmasi, laboratorium, katering, laundry hingga berbagai pelaku usaha lainnya.
Selain menggerakkan ekonomi, aset wakaf juga memiliki karakteristik yang menjamin keberlanjutan manfaatnya. Sesuai prinsip wakaf, aset tersebut tidak boleh dijual, diagunkan, ataupun dipindahtangankan sehingga nilainya akan terus diwariskan untuk kepentingan sosial.
Baca Juga
PTTEP Indonesia dan Dompet Dhuafa Perkuat Kesehatan Ibu Hamil Lewat Edukasi Nutrisi
"Ketika dana umat sudah dikonversi menjadi aset sosial, maka selamanya masyarakat akan melihat manfaatnya. Aset itu menjadi portofolio sosial yang terus memberikan nilai," sebut Bobby.
Dompet Dhuafa sendiri mulai mengarahkan pengelolaan dana sosial menuju pengembangan aset produktif dan pemberdayaan mustahik. Selain membangun berbagai fasilitas berbasis wakaf, lembaga tersebut juga mengembangkan program ekonomi produktif agar penerima manfaat memiliki modal usaha dan mampu mandiri secara ekonomi, sehingga dana sosial Islam tidak lagi berhenti sebagai bantuan konsumtif, melainkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.
