Menhub Respons Dampak Perang Timteng ke Sektor Transportasi, Tiket Pesawat Bakal Naik?
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan, hingga saat ini konflik di Timur Tengah (Timteng) belum berdampak terhadap sektor transportasi nasional, khususnya pada ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
“Sejauh ini, sesuai penjelasan perwakilan staf ahli Menteri ESDM, bahwa semua hal yang terkait dengan BBM aman, jadi kami harus mempercayai itu dan meyakini itu dan kemudian kami melaksanakan kegiatan transportasi sebagaimana mestinya,” kata Dudy saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Dia menyebut, belum ada kebijakan khusus yang disiapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait potensi dampak konflik tersebut. Menurut Dudy, selama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) menyatakan stok BBM aman, maka operasional transportasi tetap berjalan normal.
Baca Juga
“Sampai sejauh ini belum ada, jadi kalau dari pihak ESDM maupun Pertamina mengatakan bahwa stok BBM aman ya berarti aman,” tegas dia.
Namun demikian, Menhub memastikan, pihaknya akan melakukan pengkajian apabila terjadi kenaikan harga avtur imbas perang Iran-Amerika Serikat/Israel. Adapun evaluasi tersebut mencakup kemungkinan dampak terhadap kebijakan tarif tiket pesawat.
“Ya, tentunya kita akan melakukan pengkajian, melakukan evaluasi, apakah dengan kondisi sekarang masyarakat masih menghendaki (harga tiket pesawat) turun kan? Namun, kondisi global, di mana terjadi hal-hal yang perlu juga kita antisipasi. Jadi kita akan melakukan exercise segala kemungkinannya,” jelas Dudy.
Dia menyampaikan, potensi penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat perlu diantisipasi, tetapi keputusan resmi tetap menunggu kebijakan dari Kementerian ESDM terkait pasok minyak nasional.
“Itu (kenaikan TBA tiket pesawat) harus kita antisipasi juga. Namun, kan secara resmi kita harus menunggu apa yang akan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM,” ucap Dudy.
Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Wisnu Wibowo mengatakan, memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah, terutama ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat–Israel serta pembatasan di jalur strategis Selat Hormuz, mulai berdampak pada lonjakan harga minyak global. Kondisi ini disinyalir bakal mendorong penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia secara bertahap.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu Wibowo saat dihubungi investortrust.id, Minggu (29/3/2026) lalu.
Seperti diketahui, pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah produk BBM nonsubsidi di Tanah Air mengalami kenaikan. Pertamax (RON 92) naik dari Rp 11.800 menjadi Rp 12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp 12.450 menjadi Rp 12.900, serta Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.100 per liter.
Untuk jenis solar nonsubsidi, harga Dexlite naik dari Rp 13.250 menjadi Rp 14.200 per liter dan Pertamina Dex dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Sementara itu, BBM bersubsidi, seperti Pertalite (RON 90) dan Solar masih ditahan masing-masing di harga Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Wisnu menjelaskan, kenaikan BBM nonsubsidi masih berada dalam batas moderat, yakni di kisaran 5–10%. “Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10%, sekitar 5-10%,” ujarnya.
Wisnu menjelaskan, mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi memang disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan mean of platts Singapore (MOPS) dan Argus yang merupakan lembaga independen yang juga menentukan harga komoditas global.
Selain itu, penyesuaian juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak. “Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelas Wisnu.
Baca Juga
Transjakarta Rute Blok M–Soetta Layani 18.943 Pelanggan saat Mudik Lebaran
Dia menambahkan, badan usaha juga memiliki kewenangan menentukan harga jual eceran BBM nonsubsidi dengan tetap melaporkan kepada pemerintah. Hal ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong perilaku konsumsi energi yang lebih rasional, khususnya bagi masyarakat mampu.
Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas US$ 100 per barel turut memberi tekanan pada fiskal negara. Setiap kenaikan US$ 1 harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp 6,7 triliun.
Kendati demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM secara luas, terutama yang bersubsidi. Kebijakan penyesuaian harga masih menjadi opsi terakhir yang akan diambil apabila tekanan fiskal semakin berat.

