Hingga Februari 2026, Telah Terbentuk 30.000 KDMP dan 24.186 Gerai Tengah Dibangun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja dengan menjalankan program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP).
“Melalui program ini, pemerintah mendorong desa sebagai pusat pertumbuhan baru dengan menjadi dana desa tidak sekadar sebagai belanja rutin, melainkan instrumen investasi dengan capital expenditure yang produktif dan berkelanjutan,” kata Purbaya, saat paparan APBN KiTa edisi Februari 2026, di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya mengatakan hingga 20 Februari 2026, telah terbentuk 30.000 KDMP dan 24.186 gerai dalam proses pembangunan.
“Ini menunjukkan progres yang solid ke depan,” kata dia.
Purbaya mengatakan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian 30.000 gerai hingga Maret 2026. Selain itu, pemerintah menargetkan pendirian sebanyak 50.000 gerai hingga Agustus 2026.
Baca Juga
Anggota Komisi VI DPR: Impor Mobil untuk Koperasi Desa Merah Putih Langgar Asta Cita
“Dengan dukungan capital expenditure sebesar Rp 90 triliun pada kuartal I-2026, program ini diharapkan menjadi pengungkit investasi desa dan akselerator pertumbuhan ekonomi nasional dari level akar rumput,” ujar dia.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Askolani mengatakan bahwa pemerintah akan mengalihkan dana desa untuk membangun KDMP. Sebagai gambaran, dana desa sudah diberikan sejak 2015. Jumlahnya mencapai Rp 60-70 triliun di penghujung 2025.
“Kita bayangkan dia harusnya dibangun dalam lima tahun tetapi kemudian kita bisa bangun dalam 1-2 tahun dan sampai dengan saat ini sudah 24.000 KDMP yang dibangun,” kata Askolani.
Dengan target pertumbuhan KDMP sebanyak 30.000 unit pada kuartal I-2026, Askolani yakin akan terjadi pemacu pertumbuhan ekonomi yang tidak pernah terjadi pada waktu sebelumnya.
“Kalau itu jalan, kemiskinan dan pengangguran juga akan berkurang di desa. Jadi ini mungkin kita tahu dalam waktu 1-2 tahun manfaat KDMP kalau dijalankan maksimal akan memacu bukan hanya memacu ekonomi di desa tapi juga ekonomi nasional,” ujar dia.
Askolani menjelaskan bahwa pendanaan KDMP pada 2026 ini memiliki tahapan. Tahap pertama pembangunan KDMP pada kuartal I-2026 akan diaudit terlebih dahulu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pendanaanya akan ada grace period sekitar 6-12 bulan. Itu kemudian akan dicicil oleh dana desa dalam waktu selama 6 bulan. Jadi ini yang kemudian kita kombinasikan antara pendanaan dengan investasi yang dalam waktu singkat kita bisa wujudkan di desa,” kata dia.

