Pembatasan Truk Saat Lebaran 2026 Dinilai Tak Picu Harga Logistik Naik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi memastikan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang (truk) selama periode mudik Lebaran 2026/1447 H tidak akan memicu kenaikan harga logistik maupun barang kebutuhan masyarakat.
“Bagi masyarakat, pembatasan angkutan barang tidak akan berdampak pada kenaikan harga logistik, sebab angkutan logistik dan BBM (bahan bakar minyak) dikecualikan dalam pembatasan,” kata Tulus, yang juga anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) unsur masyarakat, dalam keterangan tertulis pada Senin (23/2/2026).
Pemerintah telah memberlakukan kebijakan pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama 16 hari yang termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; dan 20/KPTS/Db/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Baca Juga
Semen Merah Putih (CMNT) Buka-bukaan Tantangan 2026, 'Zero' ODOL hingga Risiko Global
Tulus menjelaskan, kendaraan angkutan barang umumnya melaju dengan kecepatan rendah sekitar 20–30 kilometer per jam dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas (lalin) di jalan tol.
“Menurut analisa trafik Jasa Marga, keberadaan angkutan barang saat mudik Lebaran bisa mendistorsi pergerakan trafik hingga 30%,” terangnya.
Tulus menyebut, pembatasan angkutan barang justru berkontribusi pada peningkatan keselamatan perjalanan karena dapat mengurangi potensi kemacetan panjang dan risiko kecelakaan di jalan tol.
Lebih lanjut, Tulus menuturkan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memperkirakan lebih 3,6 juta kendaraan akan melintasi ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek) menuju wilayah timur Pulau Jawa, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan tersebut, kata Tulus, pemerintah bersama kepolisian menyiapkan berbagai rekayasa lalin di jalur Tol Trans Jawa, mulai penerapan contraflow, sistem satu arah (one way), hingga kebijakan ganjil genap (gage) pada waktu tertentu.
Lebih jauh, pemerintah juga menyiapkan insentif mudik berupa diskon tarif angkutan umum sebesar 20–30% untuk moda kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga pesawat, dengan total anggaran Rp 911 miliar. “Diskon tarif tol sebesar 20–30% juga diberikan pada sejumlah ruas tol,” tambah Tulus.
Baca Juga
Intip Jadwal Operasi Truk Odol pada Masa Angkutan Lebaran 2026
Dikatakan Tulus, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) pada 16–17 Maret untuk arus mudik dan 25–26 Maret untuk arus balik guna mengurangi kepadatan lalu lintas di Angkutan Lebaran tahun ini.
Ia berharap kombinasi kebijakan rekayasa lalin, insentif transportasi, serta pembatasan angkutan barang dapat memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 berjalan lancar sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

