Apindo: Kaji Ulang Rencana Impor 105.000 Mobil
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id— Rencana kebijakan impor 105.000 unit mobil oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sebaiknya dievaluasi kembali secara menyeluruh sebelum diimplementasikan. Desain pengadaan perlu dipastikan agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan operasional riil di perdesaaan serta mempertimbangkan secara cermat konsekuensi strategisnya terhadap industri nasional, khususnya sektor otomotif yang saat ini tengah menghadapi tekanan permintaan domestik.
“Mengingat skala rencana pengadaan impor kendaraan operasional yang sangat besar, yaitu mencapai 105.000 unit dengan nilai sekitar Rp 24,6 triliun, Apindo memandang perlu agar rencana kebijakan impor tersebut sebaiknya dievaluasi kembali secara menyeluruh sebelum diimplementasikan,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, Minggu (22/2/2026).
Berdasarkan data dan masukan pelaku industri di lapangan, demikian Shinta, kapasitas produksi nasional kendaraan pick-up di dalam negeri mencapai 400.00-1.000.000 unit per tahun, dan produk yang tersedia umumnya sudah memiliki TKDN di atas 40%. Kapasitas ini dalam beberapa tahun terakhir belum termanfaatkan secara optimal, seiring pelemahan permintaan pasar domestik.
Apindo mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan distribusi di wilayah perdesaan. “Kami memandang penguatan di sektor logistik desa memang dibutuhkan untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan komoditas strategis desa, sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha di daerah,” papar Shinta.
Sebagaimana diketahui bersama, demikian Shinta, industri otomotif nasional juga menopang ekosistem yang luas dengan penyerapan tenaga kerja yang besar sekitar 1,5 juta tenaga kerja di sepanjang rantai pasoknya. Dalam kondisi pasar domestik yang sedang tertekan, belanja pengadaan pemerintah dalam skala besar berpotensi menjadi pengungkit penting untuk menjaga utilisasi kapasitas produksi dan stabilitas tenaga kerja di sektor ini.
Baca Juga
Kadin: Perlu Sinkronisasi Kebijakan Kemendag dan Kemenperin Soal Impor Mobil untuk KMP
Apindo memahami bahwa terdapat pertimbangan spesifikasi teknis dan kebutuhan tertentu dalam rencana program ini, termasuk kemungkinan kebutuhan kendaraan dengan penggerak tertentu di wilayah geografis khusus. “Namun, sepanjang kapasitas dan kemampuan produksi tersedia di dalam negeri, skema pengadaan sebaiknya memprioritaskan optimalisasi industri nasional serta memberikan ruang waktu yang memadai bagi produsen domestik untuk memenuhi volume, spesifikasi, dan kriteria yang dibutuhkan,” papar Shinta.
Dengan pendekatan tersebut, dampak pengganda (multiplier effect) terhadap industri otomotif nasional akan semakin besar, baik melalui peningkatan utilisasi kapasitas produksi, penguatan industri komponen, maupun stabilitas penyerapan tenaga kerja di sepanjang rantai pasok.
Belanja publik dalam skala besar idealnya tidak hanya menjawab kebutuhan distribusi jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat struktur industri nasional, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, serta mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, terutama sektor riil secara berkelanjutan.
“Dalam semangat Indonesia Incorporated, Apindo secara konsisten akan terus mendukung program-program strategis pemerintah dengan memberikan masukan serta data dari lapangan, agar setiap kebijakan yang diambil tidak hanya efektif dalam implementasi, tetapi juga memberikan dampak optimal terhadap penguatan industri nasional dan keberlanjutan lapangan kerja di dalam negeri,” ungkap Shinta.
Sebagaimana diberitakan media nasional, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP), sebuah inisiatif nasional yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi. Penugasan tersebut diberikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan KMP.
PT Agrinas Pangan Nusantara kini tengah merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan dari India untuk mendukung operasional KMP. Impor tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Hingga saat ini, sebanyak 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia.
Namun, data Gaikindo menunjukkan, saat ini, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun, yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Mayoritas kendaraan yang diproduksi merupakan tipe penggerak 4x2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40% dan didukung jaringan layanan purna jual yang luas. Untuk tipe 4x4, industri dalam negeri juga mampu memproduksi, namun memerlukan waktu persiapan. Para pelaku industri otomotif dalam negeri berharap pemerintah memberi kesempatan kepada industri nasional agar dapat berpartisipasi memenuhi kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri otomotif dalam negeri.
Kebijakan impor kendaraan bermotor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi yang diemban Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sinkronisasi dua kementerian ini menjadi krusial agar agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun industri dalam negeri tidak tergerus oleh kebijakan yang terlalu longgar di sektor perdagangan.
Baca Juga
Kadin: Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan Senilai Rp 24,66 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

