Indonesia Beli 50 Pesawat Boeing dan Produk Aviasi Senilai Rp 228,49 Triliun dari AS
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani menjelaskan, pemerintah akan membeli 50 unit pesawat produksi Boeing sebagai bagian dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Indonesia bakal mengimpor pesawat komersial, jasa, dan produk aviasi senilai total US$ 13,5 miliar atau sekitar Rp 228,49 triliun (kurs Rp 16.925).
“Dari kesepakatan tarif resiprokal, ada kesepakatan pembelian 50 pesawat Boeing yang akan kita bicarakan,” kata Rosan dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Jumat (20/2/2026) waktu Indonesia.
Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART), terdapat bab mengenai komitmen pembelian oleh pemerintah Indonesia.
Baca Juga
Menko Airlangga: 1.819 Produk Indonesia Bebas Tarif Masuk AS, Ada Sawit hingga Komponen
“Indonesia harus mendukung dan memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor barang dan jasa dari AS dengan total nilai indikatif mencapai US$ 33 miliar,” demikian salah satu isi dokumen ART yang dipublikasikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Menurut Rosan, Indonesia harus membeli pesawat komersial, jasa, dan produk yang berhubungan dengan aviasi senilai total US$ 13,5 miliar. Dengan krus Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada di level Rp 16.925 per dolar AS, nilai impor itu mencapai Rp 228,49 triliun.
“Sebenarnya sudah ada pembicaraan awal dengan pihak Boeing, dan ini akan kita lanjutkan,” ujar dia.
Selain membeli pesawat, kata Rosan, Indonesia akan mengimpor minyak dan gas senilai US$ 15 miliar per tahun. Impor tersebut termasuk pembelian liquefied petroleum gas (LPG) senilai US$ 3,5 miliar, minyak mentah senilai US$ 4,5 miliar, dan fasilitas pembelian bensin olahan US$ 7 miliar.
Rosan Roeslani menjelaskan, rencananya AS juga akan menanamkan investasi di beberapa sektor yang menyangkut bidang-bidang lainnya di Indonesia, termasuk baja dan batu bara.
Baca Juga
Prabowo dan Trump Teken Kesepakatan Dagang RI-AS, dari Tarif hingga Investasi
Dalam dokumen ART, Indonesia diharuskan mengimpor batu bara untuk metalurgi dari AS. Impor batu bara dilakukan untuk mendukung produksi baja, industrialisasi dalam negeri, dan menjaga pasokan energi, serta mengurangi ketergantungan pada impor dari pelaku pasar yang manipulatif.
Tak hanya itu, AS juga meminta Indonesia meningkatkan impor teknologi batu bara dari AS. Indonesia pun diminta menjalin kemitraan dalam mempercepat pengembangan, penerapan, dan komersialisasi teknologi tersebut.
Dokumen ART itu pun menyebutkan, Indonesia diminta memanfaatkan seluruh mekanisme pendanaan yang tersedia untuk mendukung kemajuan teknologi batubara, antara lain penggunaan batu bara dan produk sampingannya untuk menghasilkan bahan bangunan, bahan baterai, serat karbon, grafit sintetis, dan bahan pencetakan, serta sebagai bahan bakar pembangkit listrik dan proses industri lainnya.

