Kemenkomdigi Nonaktifkan 3 Pegawai Imbas Data Pelamar Bocor di Google Drive
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menonaktifkan tiga pegawai terkait kasus dugaan kebocoran data pelamar kerja. Langkah ini diambil seusai temuan pelanggaran dalam proses pengadaan jasa lainnya perorangan (PJLP) yang menyebabkan bocornya data pelamar di tautan Google Drive.
Inspektorat Jenderal Kemenkomdigi Arief Tri Hardiyanto menyatakan pengadaan PJLP tersebut berlangsung pada 12-15 Januari 2026 di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kemenkomdigi. "Proses pengadaan mencakup sembilan posisi tenaga administrasi," kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2026).
Baca Juga
Kemenkomdigi Siapkan Ribuan Akun Canva Pro Gratis untuk Perkuat Talenta Digital dan UMKM
Dalam hasil investigasi, inspektorat jenderal menemukan proses pengadaan tidak sesuai prinsip yang berlaku. Pelanggaran mencakup aspek keadilan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan akuntabilitas.
Selain itu, pengadaan dilakukan tanpa menggunakan sistem resmi yang disediakan Kemenkomdigi. Mekanisme tersebut dinilai berpotensi merugikan pihak tertentu dan menguntungkan pihak lainnya.
“Berdasarkan temuan tersebut, proses pengadaan jasa terhadap sembilan posisi dimaksud telah dihentikan karena tidak memenuhi ketentuan pengadaan yang berlaku,” kata Arief.
Berdasarkan hasil investigasi, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Wayan Toni S menonaktifkan tiga pejabat yang diduga terlibat. Mereka terdiri dari sekretaris DJID setingkat eselon II, ketua tim SDM dan organisasi setingkat eselon III, serta seorang staf pelaksana.
Baca Juga
Data Pribadi Tak Bocor Sembarangan, Ini Fakta Kerja Sama Digital RI-AS yang Bikin Tenang
Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk menentukan sanksi disiplin pegawai. Sanksi tersebut termasuk kemungkinan penurunan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik pengadaan yang tidak adil dan tidak patuh terhadap ketentuan,” ujar Arief.
Ia menegaskan pengawasan internal akan terus diperkuat oleh Kemenkomdigi.

