Bakal Labeli Makanan dan Minuman Tinggi Gula, Pemerintah Bentuk Satgas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah akan memberikan label pada produk makanan maupun minuman (mamin) yang mengandung kadar gula tinggi. Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pada Senin (9/2/2026), langkah pelabelan merupakan implementasi dari aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan yang merupakan perubahan dari PP Nomor 86 Tahun 2019.
"Banyak laporan menunjukkan masyarakat kita, termasuk yang masih muda, sudah terkena penyakit gula. Gula ini pembunuh nomor satu,” ujar Zulhas saat konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Untuk itu, pemerintah membentuk tim khusus guna merumuskan skema pelabelan makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi, agar masyarakat mengetahui risiko kesehatan dari produk yang dikonsumsi. Skema pelabelan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut agar efektif dan mudah dipahami publik.
"Nanti kami sudah bikin tim untuk merumuskan yang tepat nanti makanan dan minuman yang kandungannya gulanya tinggi itu dilabeli seperti apa. Agar orang tahu. Kalau saya minum ini risikonya. Kayak rokok. Ternyata pembunuh nomor satu kan gula. Gula nomor satu. Jadi nanti seperti apa ya," terangnya.
Baca Juga
Pemerintah Akan Labeli Makanan dan Minuman yang Bahayakan Kesehatan
Selain itu, rapat juga memutuskan pembentukan Task Force Keamanan Pangan di tingkat pusat dan daerah hingga provinsi. Satuan tugas ini bertujuan untuk menangani kondisi darurat pangan serta merespons cepat berbagai persoalan, seperti kasus residu berbahaya, gangguan ekspor komoditas pangan, hingga permasalahan keamanan produk pangan.
Task force yang dibentuk pemerintah tersebut nantinya bakal melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), BPOM, Bapanas, hingga Bareskrim Polri.
"Kemudian yang berikutnya adalah sedang dirumuskan juga nanti itu bahan-bahan olahan, makanan olahan. Tiba-tiba semua makanan olahan dari luar itu bisa masuk ke tempat kita. Nanti kita akan diatur tata kelolanya seperti apa," beber Zulhas.

