Pemerintah Akan Labeli Makanan dan Minuman yang Bahayakan Kesehatan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026 mengatur tentang Perubahan atas PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Sebagai tindak lanjut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menyusun petunjuk aturan teknis mengenai label makanan dan minuman yang berpotensi membahayakan kesehatan. Makanan dan minuman tersebut memiliki kandungan garam, gula, dan lemak yang berpotensi membahayakan kesehatan.
"Akan kita buat Peraturan badan POM yang kita sebut tentang pelabelan atau nutrigrade atau leveling kandungan gula, garam, dan lemak," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di kantor Kementeriaan Koordinator bidang Pangan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Taruna mengatakan aturan teknis mengenai makanan dan minuman yang berbahaya bagi kesehatan itu dalam proses harmonisasi di tingkat kementerian/lembaga (K/L). Pembahasan juga melihatkan asosiasi industri. Setelah aturan teknis terbit, produsen dan penjual makanan dan minuman melabeli produknya.
Baca Juga
MBG Tembus 1,1 Miliar Porsi, Badan Gizi Nasional Fokus Jaga Keamanan Pangan 100% SPPG
"Ya tentu kan teknis aturan pelabelannya Badan POM yang buat. Tapi industri yang bersangkutan itu yang akan membuat sendiri (labelnya)" ujar dia.
Untuk membuat teknis aturan, Taruna mengatakan BPOM merujuk pada Codex Alimentarius yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) dan Food and Agriculture Organization (FAO). Standar ini digunakan agar dapat digunakan seluruh produsen dan penjual makanan dan minuman.
"Jadi ada standarnya, ada parameternya. Tidak sekonyong-konyong kita buat berapa," ujar dia.
Dengan rencana penerbitan aturan ini, Taruna berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilik produk yang hendak dikonsumsi. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari penyakit deregeneratif.
"Supaya masyarakat tidak terjangkit penyakit-penyakit karena gula, penyakit karena Kelebihan lemak, penyakit karena garam. Nah tiga hal ini memang menjadi penyebab berbagai macam penyakit-penyakit degeneratif," jelas dia.

