Banjir Situs Judol di Indonesia, Pandi Jamin Keamanan Domain .id
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Maraknya situs judi online (judol) dan phishing yang menyasar masyarakat Indonesia mendorong Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memperketat pengawasan dan tata kelola domain nasional. PANDI menegaskan komitmennya menjaga domain .id tetap aman, tepercaya, dan bertanggung jawab.
Ketua Pandi John Sihar Simanjuntak mengatakan, praktik penipuan digital kini semakin canggih dan terorganisir. Modusnya tidak hanya berbentuk judi online, tetapi juga penjualan barang fiktif, penipuan berkedok gim, hingga situs yang meniru layanan perbankan dan marketplace resmi.
“Kejahatan ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Kita melihat kasus serupa di berbagai negara, bahkan melibatkan sindikat lintas kawasan. Karena itu, penanganannya harus kolaboratif, tidak bisa berdiri sendiri,” ujar John di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, Pandi memiliki tanggung jawab moral lebih dari sekadar mendelegasikan nama domain. Untuk itu, organisasi tersebut menerapkan proses verifikasi berlapis sejak pendaftaran domain .id.
Pada kategori tertentu seperti .co.id dan .ac.id, pemohon wajib melampirkan dokumen legal, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) atau dokumen institusi pendidikan. “Karena berbasis identitas, penyalahgunaan di domain .id relatif lebih sedikit. Dokumen palsu biasanya cepat terdeteksi,” sambung John.
Baca Juga
Optimistis Cuan, Asosiasi Pengelola Domain Pandi Pasang Target Penjualan Rp 82,5 Miliar di 2026
Selain verifikasi awal, Pandi juga mengoperasikan sistem pemantauan aktif melalui Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX). Sistem ini akan melakukan crawling dan analisis untuk mengidentifikasi konten berindikasi judi online, phishing, malware, hingga konten ilegal lainnya.
Untuk konten berisiko tinggi, seperti judi online dan eksploitasi anak, PANDI menerapkan mekanisme penanganan cepat maksimal 1x24 jam. Jika tidak ada perbaikan setelah notifikasi, domain akan diturunkan (takedown).
Mati satu tumbuh seribu
Di sisi lain, Pandi tak menampik adanya pola hit and run, di mana satu domain ditutup, lalu muncul kembali melalui subdomain atau server lain. “Mereka memanfaatkan celah teknis, seperti DNS yang tidak terkelola dengan baik. Karena itu, penguatan tata kelola teknis sangat penting,” ujarnya.
John memastikan, hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan domain .id dalam kasus sindikat penipuan digital yang berbasis di luar negeri. Ke depan, Pandi akan terus memperkuat kolaborasi dengan Kemenkomdigi, BSSN, ISP, registrar, dan mitra internasional agar domain .id tetap menjadi fondasi ekosistem digital nasional yang aman dan berkelanjutan.

