Regulatory Cost Telko Tembus 12%, Wamenkomdigi Minta Pemda Permudah Penggelaran Infrastruktur
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah masing-masing. Dukungan tersebut mencakup penerapan tarif sewa barang milik daerah yang wajar serta kepastian regulasi yang tidak membebani industri.
Hal ini disampaikan Nezar dalam Rapat Implementasi Konsep Sewa Barang Milik Daerah sesuai Permendagri No. 7/2024 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia menekankan pentingnya peran pemda dalam menjaga kelancaran penggelaran infrastruktur digital nasional.
Baca Juga
Monetisasi 5G FWA Dongkrak Prospek Surge (WIFI), Potensi Harga Saham masih Jumbo
Nezar menyoroti tingginya beban regulasi atau regulatory cost industri telekomunikasi di Indonesia mencapai 12% atau tertinggi di dunia dan dinilai tidak sehat bagi keberlanjutan industri. Menurutnya, beban regulasi tinggi dapat menghambat transformasi digital nasional serta menahan investasi di sektor telekomunikasi, khususnya di daerah.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi prasyarat utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Agenda ini sangat bergantung pada kelancaran penggelaran infrastruktur digital di daerah,” ujar Nezar.
Dia menyebut masih terdapat kebijakan daerah yang belum selaras dengan regulasi nasional terkait pengenaan tarif infrastruktur digital. Hal tersebut menciptakan ketidakpastian bagi pelaku industri. Padahal, Pasal 128B Permendagri No. 7/2024 menegaskan bahwa penyesuaian sewa infrastruktur digital menjadi 0% apabila Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia. Ketentuan itu dirancang menjaga keseimbangan antara optimalisasi aset daerah dan kelayakan investasi.
Baca Juga
Lindungi Industri, Kemenkomdigi Diminta Awasi Sengketa Bali Tower–Badung
Nezar menegaskan industri telekomunikasi tidak menolak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, industri membutuhkan kepastian, kewajaran, dan konsistensi kebijakan agar investasi dan ekspansi jaringan tidak terhambat.
Menurutnya, infrastruktur telekomunikasi merupakan penggerak lintas sektor yang mendukung layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga sistem transaksi pemerintah daerah. “Kami memandang pentingnya kolaborasi dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Tujuannya sederhana namun strategis, yaitu menciptakan iklim regulasi yang adil, transparan, dan pro pertumbuhan,” tutup Nezar.
