OJK Terima 831 Pengaduan KPR, 95,91% Sudah Ditanggapi PUJK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 831 pengaduan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada 2025. Dari jumlah tersebut, 797 pengaduan atau sekitar 95,91% telah ditanggapi oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), sedangkan 34 pengaduan atau 4,09% lainnya masih dalam proses penanganan.
“OJK berkomitmen terus memantau dan menangani pengaduan terkait KPR,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2025 secara virtual di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga
Ribuan Mimpi Terwujud di Akad Massal 50.030 Unit KPR Sejahtera FLPP 2025
Kiki, sapaan karib Friderica, menjelaskan, permasalahan yang sering diadukan terkait KPR antara lain pengembalian sertifikat rumah yang dijadikan agunan kredit pembiayaan, serta penolakan pengajuan KPR. Persoalannya lainnya yaitu permintaan restrukturisasi cicilan karena kesulitan membayar, perilaku petugas penagihan yang tidak sesuai, serta keberatan atas pembebanan biaya atau bunga yang tidak sesuai kesepakatan.
Baca Juga
BP Tapera: Realisasi KPR FLPP Capai 251.300 Unit per 12 Desember
Menurut Kiki, OJK akan menelaah pengaduan untuk mengetahui potensi pelanggaran dan melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu akar permasalahan. "Kalau terkait aduan-aduan seperti ini, kami akan melihat apakah itu murni sengketa antara konsumen dengan PUJK-nya atau ada potensi pelanggaran,” ungkap Kiki.
OJK, kata Kiki, juga mendukung penuh program tiga juta rumah hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan pemerintah. OJK telah membuat kanal khusus pengaduan pada kontak 157 untuk menampung pengaduan jika ada kendala dalam proses pengajuan KPR untuk MBR.
Selain itu, OJK menerima laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di OJK yang datanya belum dimutakhirkan. “Kami juga secara proaktif terkait KPR ini secara umum maupun khusus yang terkait untuk mendukung program pemerintah tersebut," ujar Kiki.

