DMO Batu Bara di 2026 Naik? Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal rencana menaikkan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dalam negeri hingga lebih dari 25% dari total produksi.
Bahlil mengatakan, belum ada angka pasti terkait besaran persentase DMO yang bakal diterapkan untuk tahun 2026 ini. Namun, dia menegaskan bahwa kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas.
“Menyangkut dengan DMO, jadi berapa pun RKAB yang akan disetujui, yang pertama pemerintah lakukan adalah memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Itu dulu. Habis itu baru ekspor,” ucap Bahlil dalam Konferensi Pers Kinerja Sektor ESDM di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Bahlil menjelaskan, keputusan menaikkan persentase DMO dikarenakan pemerintah berencana mengurangi produksi batu bara pada tahun 2026 ini. Diketahui, realisasi produksi batu bara 2025 sebesar 790 juta ton, sedangkan untuk tahun 2026 ini direncanakan produksi sekitar 600 juta ton.
Dengan turunnya produksi batu bara tersebut, maka kemungkinan akan menyebabkan kenaikan persentase DMO agar kebutuhan domestik tetap terpenuhi. Namun, hal ini masih dalam kajian.
Baca Juga
Bahlil: Produksi Batu Bara RI 2026 Dipangkas ke 600 Juta Ton untuk Jaga Harga
“Jadi katakanlah kalau RKAB-nya 600 juta ton, DMO-nya 25% enggak cukup, ya kita naikkan DMO. Harus untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi dulu baru kita ekspor. Nah, tapi kan lagi kita exercise ya. Jadi yang perlu diperjelas bahwa kebutuhan domestik itu yang utama. Habis itu baru kita melakukan ekspor,” kata Bahlil.
Sebelum ini, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, pemerintah mesti mengkaji ulang terkait rencana untuk menaikkan kewajiban DMO batu bara dalam negeri hingga lebih dari 25% dari total produksi.
Hendra menilai terdapat banyak faktor yang harus dijadikan pertimbangan. Salah satunya terkait dengan harga batu bara DMO, yang disebutnya sudah bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan atau penyesuaian.
“Itu (menaikkan persentase DMO) pertama kan harus dikaji dulu. Kajinya menyeluruh. Karena meskipun capaian DMO kemarin melebihi 25%, tapi kan sebenarnya banyak permasalahan dalam pelaksanaan DMO. Pertama antara lain, bagi pihak usaha, bagi supplier, soal harga,” ucap Hendra.
Dia menyampaikan, DMO idealnya disesuaikan karena biaya produksi yang terus meningkat dari tahun ke tahun, ditambah rasio pengupasan (SR) yang kian tinggi. DIketahui, sejak 2018 harga DMO batu bara terus berada di angka US$ 70 per metrik ton.
“Harganya harus dikaji. Ini kan dari 2018, sekarang sudah 2025, itu biaya produksi kan naik terus gitu ya. Iya kan biayanya naiknya berubah-ubah,” beber Hendra.

