APBD Jakarta 2026 Alokasikan Subsidi Transportasi Rp 4,82 Triliun
Subsidi Transportasi Umum Jakarta Tembus Rp 4,82 Triliun di 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengalokasikan subsidi transportasi umum sebesar Rp 4,82 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dari total subsidi tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp 3,75 triliun. Selanjutnya, subsidi untuk MRT Jakarta ditetapkan sebesar Rp 536,70 miliar dan LRT Jakarta sebesar Rp 325,28 miliar.
Selain moda berbasis rel dan bus utama, Pemprov Jakarta juga menganggarkan subsidi Bus Sekolah sebesar Rp 105,38 miliar serta layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp 100,19 miliar.
Baca Juga
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi menyampaikan, perincian alokasi subsidi transportasi umum tersebut dalam APBD 2026.
“Untuk urusan perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum dengan rincian subsidi Transjakarta Rp 3,75 triliun, Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, dan angkutan kapal perairan Rp 100,19 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (29/12/2025).
Sementara itu, anggaran sektor pendidikan pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 19,75 triliun atau setara 26,59% dari total belanja daerah. Porsi tersebut melampaui ketentuan mandatoryspending pendidikan minimal 20%.
Anggaran pendidikan tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 399 miliar. Selain itu, anggaran sekolah swasta gratis dialokasikan Rp 282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp 126,12 miliar.
Baca Juga
APBD Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun. Jumlah ini turun sekitar Rp 10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun. Penurunan terjadi dari pemerintah pusat dari Rp 26,14 triliun menjadi Rp 11,16 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang turun Rp 14,79 triliun.

