Menata Jakarta menuju Kota Global, APBD Rp 91,34 Triliun
Oleh Muhammad Sirod,
Fungsionaris Kadin
Indonesia, Ketum HIPPI Jakarta Timur
INVESTORTRUST.ID - Jakarta genap berusia 498 tahun. Nyaris lima abad berdiri, kota ini tetap menyimpan daya tarik, sekaligus tantangan luar biasa.
Saya, sebagai warga yang sudah tinggal hampir dua dekade di Ibu Kota, merasakan denyut transformasi Jakarta dari waktu ke waktu. Beragam persoalan klasik masih belum terselesaikan, seperti banjir dan kemacetan hingga masalah yang kini lebih kompleks: polusi, urbanisasi berlebihan, krisis air bersih, hingga penurunan muka tanah.
Semua itu menjadi benang kusut yang menuntut keterpaduan kebijakan. Bukan sekadar pencitraan.
Baca Juga
Namun penulis optimistis, dengan struktur anggaran yang mencapai lebih dari Rp 80 triliun per tahun — Rp 91,34 triliun untuk 2025 — serta memiliki sumber daya manusia terbaik, Jakarta punya segala syarat untuk menjadi kota global layak huni. APBD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terbesar di antara total 38 provinsi di Tanah Air.
Ini asalkan arah pembangunan Jakarta konsisten. Selain itu, warga terlibat aktif sebagai bagian dari solusi.
Dari Transportasi Publik ke Mobilitas Inklusif
Kebijakan transportasi publik menjadi salah satu sorotan dan tantangan utama. Berdasarkan pengalaman sebagai pekerja yang sering berpindah tempat di Jakarta, sistem yang semakin terintegrasi membuat penulis beralih dari kendaraan pribadi ke moda publik. Ini seperti MRT, TransJakarta, hingga LRT Jabodebek.
Apalagi, ada aturan pembatasan mobil melintas di ruas jalan-jalan utama berdasarkan pelat nomor ganjil-genap. Ini mendorong masyarakat perlahan 'dipaksa' untuk beradaptasi secara positif.
Yang menarik, kini ada rencana Pemprov DKJ untuk menerapkan sistem Demand Responsive Transport (DRT), yakni layanan angkutan publik berbasis permintaan, sebagai pelengkap jalur utama. Ini langkah menuju mobilitas cerdas (smart mobility) yang memang sudah seharusnya diadopsi kota megapolitan.
Kebijakan subsidi bagi angkutan publik juga tepat sasaran. Ini terutama ditujukan bagi kelompok masyarakat yang memang rentan atau berada di zona urban yang terpinggirkan.
Namun, sebagus apa pun kebijakan, tetap akan terbentur jika tidak dibarengi oleh budaya tertib, disiplin, dan pengawasan. Perubahan tidak datang hanya dari atas, tapi juga dari bawah.
UMKM dan Ketimpangan Sosial
Sebagai pengusaha dan anggota HIPMI, penulis melihat potensi Jakarta bukan hanya sebagai kota perdagangan dan jasa, tapi juga pusat kreasi dan wirausaha. Sayangnya, banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hanya dijadikan etalase. Diperlihatkan saat ada acara-acara tertentu, tapi tidak benar-benar didampingi untuk bertumbuh dan berkembang.
Yang kami harapkan dari Pemprov DKJ bukan hanya panggung, tapi mekanisme pembinaan yang berorientasi pada pasar dan ekspansi bisnis, seperti bantuan sertifikasi, inkubasi produk, hingga intervensi logistik dan digitalisasi. Jika itu dilakukan, maka produk lokal Jakarta bukan tidak mungkin dapat bersaing di pasar Asia, bahkan global.
Yang perlu disadari pula, ketimpangan sosial di Jakarta cukup tajam. Data BPS 2024 mencatat rasio gini di perkotaan Indonesia berada di angka 0,402 — cukup tinggi dibandingkan dengan perdesaan yang sekitar 0,32. Artinya, jurang antara kaya dan miskin sangat terasa, terutama di kota seperti Jakarta. Hal ini bisa dikurangi, dengan mendorong redistribusi kesempatan ekonomi melalui program inklusi keuangan dan perluasan akses terhadap pekerjaan.
Dari Etalase Politik ke Laboratorium Kebijakan
Banyak yang mengatakan Jakarta adalah batu loncatan politik menuju RI 1. Dulu mungkin iya. Tapi hari ini, dengan pusat pemerintahan bergeser ke Ibu Kota Nusantara (IKN), orientasi politik dan kekuasaan pun mulai bergeser. Yang dibutuhkan Jakarta kini bukan politisasi pembangunan, melainkan kesinambungan kebijakan dari satu era ke era berikutnya.
Saya mengapresiasi sejumlah langkah konkret dari berbagai pemimpin Jakarta sebelumnya. Ini dari era Bang Sandi (Sandiaga Salahuddin Uno) yang memperkenalkan sistem OK OCE untuk UMKM, Pak Anies Baswedan dengan integrasi transportasi dan pengembangan tata ruang, hingga kini di bawah Pak Pramono Anung yang membawa pendekatan teknokratis yang disiplin, dengan fokus pada keberlanjutan.
Saya melihat konsistensi dalam pengembangan transportasi massal, penataan kawasan, dan kebijakan pembatasan industri di pusat kota. Pemerintah DKJ mulai mendorong relokasi industri pengolahan berat keluar Jakarta. Penulis punya pengalaman dengan salah satu klien industri yang sulit untuk merenovasi pusat pengolahan limbahnya di Jakarta Timur, sehingga mau tak mau harus pindah karena kebijakan tata ruang.
Itu sinyal baik. Kota ini tak bisa lagi menampung semua. Yang dibutuhkan adalah spesialisasi fungsi, serta Jakarta bertransformasi menjadi kota jasa, pendidikan, kesehatan, dan keuangan kelas dunia.
Harapan di 500 Tahun Jakarta
Dua tahun lagi, Jakarta akan merayakan HUT ke-500. Ini bukan sekadar angka monumental, tapi waktu refleksi apakah kota ini benar-benar berubah atau hanya berganti citra.
Sebagai warga, saya berharap inisiatif seperti “Car-Free Night” atau zona budaya malam yang pernah diusulkan benar-benar bisa dihidupkan. Kota ini butuh ruang bagi warganya untuk mengekspresikan diri, tidak hanya ruang komersial.
Baca Juga
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Juli - September 2025 Tak Alami Kenaikan
Infrastruktur juga harus adil — tidak hanya bagus di selatan, tapi juga utara, barat, dan timur. Kesetaraan ruang dan fasilitas harus menjadi prioritas.
Banyak harapan memang. Tapi penulis percaya, seiring dengan partisipasi warga, konsistensi pemimpin, dan kebijakan yang berorientasi publik, Jakarta akan terus tumbuh. Bukan sebagai ibu kota lama yang ditinggalkan, tapi sebagai kota global yang memimpin peradaban urban Indonesia. ***

